Antisipasi Buah Sawit Curian 5 Peron Yang Berada Didesa Sikakak Dan Desa Tanjung Medan di datangi Kapolsek Cerenti

KUANTAN SINGINGI, detik45.com – Adanya laporan terkait hilangnya buah sawit di wilayah Hukum Polsek Cerenti,Tepatnya Didesa Sikakak dan Tanjung Medan mengharuskan Kapolsek Cerenti IPTU IRWAN FIKRI S.Sos Beserta Kanit Reskrim Aipda Tomi Idriansyah, SH, Kanit Intel Bripka Asmarta Nopa, Kanit Propam Bripka Fauzi Gunawan, Bhabinkamtibmas Desa Sikakak Bripka Riki Fransisko, Aiptu Rebestin Purba, Briptu Nofrizal dan Bripda Piki Andika melakukan langkah antisipasi tindak pidana tersebut dengan cara mendatangi 4 Peron (tempat pembelian buah kelapa sawit petani sekitar) Didesa Sikakak dan 1 peron Didesa Tanjung Medan Senin (26/2/2024) Sekira Pukul 09:00 Wib.

Dalam Kegiatan Tersebut Kapolsek Cerenti Iptu Iwan Fikri, SSos Beserta Tim Tidak menemukan Adanya Hasil Buah Kelapa sawit Curian Atau Jarahaan di Lokasi 5 Peron Tersebut.

“Dalam Kegiatan Pengecekan Ke 5 peron Tersebut saya beserta Anggota tidak ada menjumpai Buah kelapa sawit Hasil curian,” ungkap Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK MH melalui Kapolsek Cerenti IPTU IWAN FIKRI S.Sos.

Selanjutnya Kapolsek cerenti memberi Himbauan bahwa tidak dibenarkan menerima/menampung buah sawit yang berasal dari hasil tindak pidana.

“Bagi yang menerima hasil buah yang berasal dari tindak pidana maka dapat dikenakan ancaman hukuman penjara 4 tahun,” ungkapnya.

Selain itu juga pihaknya meminta kepada masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari segala bentuk kriminalitas dan tindak pidana di wilayahnya.

“Apabila menemukan kecurigaan terkait pemberitahuan tersebut, segera laporkan ke Polsek Cerenti guna ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.” Ujar Kapolsek.

Kapolsek Iptu Irwan Fikri menekankan kepada personel Polsek Cerenti dan Bhabinkamtibmas supaya meningkatkan kegiatan preemtif (himbauan) dan preventif (pengawasan) terus dilakukan sebagai upaya pencegahan terkait maraknya pencurian bahkan tindakan yang menjurus penjarahan Tandan Buah Segar (TBS) sawit melalui upaya penciptaaan situasi kondusif keamanan ketertiban masyarakat.” tutup Kapolsek.(NH)

Sumber : Humas Polres Kuansing

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*