Pokir Bermasalah, LSM Gerak Riau Desak Oknum DPRD Pekanbaru Ditetapkan Tersangka

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Effendy. (detik45.com/md)

Pekanbaru, Detik45.com – Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Riau (AMAKRI) melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Kamis (24/01/2024). Mereka mendesak Kejari untuk segera menetapkan tersangka baru
dalam dugaan kasus korupsi pengadaan videotron pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Pekanbaru di tahun anggaran 2023.

Koordinator aksi, Eduwar, dalam orasinya meminta Kejari Pekanbaru agar bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap semua pihak yang diduga terlibat. “Kami menuntut Kejari untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh. Jangan ada yang dilindungi, baik itu aktor utama maupun pihak-pihak yang menjadi bagian dari mafia proyek ini,” tegas Eduwar.

Eduwar menyebutkan, kasus ini menjadi perhatian publik lantaran beredar dugaan keterlibatan salah satu anggota DPRD Kota Pekanbaru. Dana pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD itu diduga digunakan untuk pengadaan videotron dengan melibatkan seorang kontraktor bernama Ajis, yang diketahui memiliki hubungan dekat dengan oknum dewan tersebut.

“Semua yang terlibat, termasuk oknum DPRD Kota Pekanbaru, harus bertanggung jawab secara hukum,” ujar Eduwar lagi.

Sementara itu, Effendy, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, dalam keterangan persnya menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Hingga saat ini, Kejari telah menetapkan tiga tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan videotron.

“Proses penyidikan terus berjalan, dan kami sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini,” ungkap Effendy.

Saat ditanya terkait dugaan keterlibatan oknum DPRD, Effendy menegaskan pihaknya tidak akan bermain-main dalam menangani kasus korupsi. “Percayalah, Kejaksaan berkomitmen menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat tindak Pidana Korupsi,” lanjut Effendy.

Selain itu, Ketua DPD LSM Gerakan Anti Korupsi Indonesia (GERAK) Riau, Emos Gea, pihaknya mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekanbaru untuk bertindak tegas.

“Kami meminta Kejari Kota Pekanbaru agar tidak ragu menetapkan oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial RP sebagai tersangka, jika terbukti terlibat dalam kasus pengadaan videotron yang ditangani oleh Dinas Diskominfo Kota Pekanbaru Tahun 2023,” ujar Emos dengan nada tegas.

Emos juga memperingatkan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika Kejari Pekanbaru tidak mengambil langkah konkret. “Jika tidak ada reaksi atau kejelasan status hukum terhadap RP, maka kami akan menggelar aksi lanjutan yang lebih besar dibandingkan hari ini,” tambahnya.

 

Penulis: Made Waruwu

Editor : Emos Gea

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*