
Bengkalis, detik45.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukamaju menegaskan pengawasan ketat terhadap Dana APBDes 2024, menjadi contoh bagi BPD desa lain di Kabupaten Bengkalis .Langkah ini diwujudkan melalui rapat kerja Komisi I DPRD Bengkalis, Selasa (30/09/2025), yang menjadi forum bagi BPD untuk menyampaikan temuan dan mendorong tindakan nyata terkait pengelolaan dana desa.
Rapat digelar di Ruang Rapat Komisi I, dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Hj. Zahraini, dan dihadiri Wakil Ketua III DPRD, H. Misno. BPD Sukamaju menyoroti ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan program desa, mulai dari bantuan pangan hingga pembangunan infrastruktur dan bantuan kelompok masyarakat.
Ketua BPD Sukamaju, Sabarudi, menegaskan laporan mereka sudah disampaikan ke Camat, Dinas PMD, dan Inspektorat, baik lisan maupun tertulis. Wakil Ketua BPD, Ahu, menekankan data monitoring bukan sekadar bukti, tapi alat untuk memastikan masalah cepat terselesaikan.
Camat Bantan, Rafli Kurniawan, menyatakan koordinasi antara pemerintah desa dan BPD sudah dilakukan dan dibuktikan melalui berita acara resmi. Anggota Komisi I DPRD, H. Zamzami, menekankan temuan yang jelas harus segera dikomunikasikan dan ditindaklanjuti. Kepala Dinas PMD Bengkalis menambahkan arahan sudah diberikan kepada kepala desa, sementara Inspektorat menunggu jadwal audit karena padatnya agenda pemeriksaan.
Menutup rapat, Wakil Ketua III DPRD, H. Misno, menegaskan, “BPD yang aktif seperti Sukamaju menjadi teladan bagi desa lain agar pengawasan dan aspirasi masyarakat dijalankan serius. Jika semua pihak duduk bersama, berpikir terbuka, dan membangun teamwork solid, persoalan desa dapat segera diselesaikan.” katanya.
Leave a Reply