
Bengkalis, detik45.com – Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggelar penerangan hukum bagi aparatur sipil negara (ASN), camat, dan kepala desa di ruang Hang Tuah Kantor Bupati Bengkalis, Selasa, 7 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi upaya membangun kesadaran hukum sebagai benteng moral ASN agar terhindar dari praktik korupsi dan memperkuat budaya integritas di birokrasi daerah.
Sekretaris Daerah Bengkalis, Ersan Saputra TH, mewakili Bupati Bengkalis, menegaskan pentingnya edukasi hukum bagi aparatur pemerintah. Menurutnya, pemahaman hukum bukan hanya untuk menghindari jerat pidana, tetapi juga membentuk budaya kerja yang bersih dan bertanggung jawab.
“Melalui kegiatan seperti ini, ASN dapat memperkaya pemahaman hukum agar tidak terjerat kasus akibat ketidaktahuan. Kami berharap kegiatan ini berlanjut secara berkala untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Ersan.
Ersan yang juga mantan Kepala Dinas Kesehatan itu menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis siap bersinergi dengan Kejati Riau dalam membangun pembinaan hukum berkelanjutan. Ia menginstruksikan seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan hingga tuntas dan memanfaatkan kesempatan itu untuk berkonsultasi langsung terkait persoalan hukum di lapangan.
Asisten Intelijen Kejati Riau, Sapta Putra, yang menjadi narasumber utama, menilai penerangan hukum merupakan langkah preventif dalam mencegah pelanggaran di daerah. Menurutnya, banyak kasus korupsi muncul bukan karena niat, melainkan lemahnya pemahaman aturan.
“Kami ingin ASN dan kepala desa tak perlu takut menjalankan program publik selama mengikuti aturan yang berlaku. Jika bekerja sesuai hukum, tak ada alasan untuk khawatir,” kata Sapta.
Ia juga menyoroti potensi pelanggaran di pemerintahan desa seperti mark up harga, penggelapan honor, pembangunan fiktif, hingga penyimpangan dana desa. Melalui edukasi hukum ini, Kejati Riau berharap perangkat daerah lebih berhati-hati dan berintegritas dalam mengelola anggaran publik.
Kegiatan bertema “Peran Serta Kejaksaan Tinggi Riau dalam Pembangunan Strategis Nasional dan Daerah” itu dihadiri para kepala perangkat daerah, camat, serta lurah dan kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Penerangan hukum ini menjadi pengingat bahwa pencegahan korupsi bukan semata urusan penegak hukum, melainkan tanggung jawab moral setiap ASN. Kesadaran hukum menjadi fondasi penting bagi Bengkalis dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berpihak pada masyarakat.
Leave a Reply