Bengkalis, detik45.com – Pemerintah pusat kembali memasukkan Bengkalis dalam daftar prioritas penanganan abrasi. Pada 2026, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengalokasikan anggaran untuk pembangunan pengaman pantai di Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan, dengan nilai sekitar Rp11,2 miliar.
Rencana tersebut sudah tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan dan akan dibiayai melalui APBN Kementerian PUPR.
Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Bengkalis, M. Indra Budiman, membenarkan adanya proyek itu. “Tahun 2026 akan ada pembangunan pengaman pantai dari Kementerian PUPR,” ujar Budi, Jumat, 30 Januari 2026.
Ia menyampaikan bahwa pekerjaan berada di bawah Balai Wilayah Sungai Sumatera III. Lokasinya ditetapkan di depan Pantai Budung, salah satu titik yang mengalami abrasi paling serius di Bantan Air. “Pembangunannya di area itu,” katanya.
Budi menambahkan bahwa jadwal pasti belum ditentukan. “Waktunya belum kita ketahui karena proses lelang menjadi kewenangan kementerian,” ucapnya.
Menurut dia, pembangunan tahun depan hanya mencakup satu titik. Panjang struktur sepenuhnya ditentukan oleh kementerian. “Sejauh informasi yang kita terima, anggarannya mendekati Rp15 miliar,” ujarnya.
Ia menyebut Bengkalis sudah lama tidak mendapatkan pembangunan pengaman pantai dari APBN. Proyek terakhir yang didanai pemerintah pusat berlangsung pada 2023. “Itu pembangunan terakhir dari kementerian,” kata Budi.
Ia berharap dukungan anggaran tidak berhenti di 2026. “Kita berharap kegiatan ini bisa berkelanjutan, bukan hanya tahun ini,” tuturnya.
Budi menilai kondisi pesisir Bengkalis berada dalam tahap kritis dan membutuhkan penanganan menyeluruh. Masih ada sekitar 80 kilometer garis pantai yang menunggu perlindungan, mencakup seluruh pesisir Kabupaten Bengkalis.[ril]
Leave a Reply