KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Dua Pejabat Diamankan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penggeledahan di Kantor Gubernur Riau.
📸Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penggeledahan di Kantor Gubernur Riau.

Pekanbaru, detik45.com Dua pejabat tinggi Pemerintah Provinsi Riau, Sekdaprov Syahrial Abdi dan Kabag Protokol Raja Faisal Febrinaldi, dibawa petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penggeledahan di Kantor Gubernur Riau, Senin (10/11/2025). Hingga kini, status hukum keduanya masih menunggu pemeriksaan.

Penggeledahan berlangsung lebih dari lima jam, mulai pukul 11.00 hingga 16.30 WIB. Tim KPK memeriksa ruang kerja Gubernur Riau di lantai 3 serta sejumlah kendaraan dinas pejabat, termasuk mobil Sekdaprov dan Plt Gubernur SF Hariyanto. Beberapa koper besar dan satu kardus berisi dokumen dibawa petugas saat meninggalkan lokasi.

Sekdaprov Syahrial Abdi berjalan dari arah parkiran masjid menuju salah satu mobil yang ditumpangi petugas KPK, sementara Raja Faisal digiring menuju mobil operasional. Kedua pejabat tidak memberikan keterangan kepada awak media.

Pemeriksaan ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penggeledahan dan menyatakan pemeriksaan masih berlangsung.

Sejak penggeledahan berlangsung, area Kantor Gubernur Riau dijaga ketat aparat kepolisian bersenjata laras panjang. Media dan masyarakat umum tidak diperkenankan masuk ke kompleks gedung. Aksi KPK ini menegaskan pengawasan terhadap pejabat publik di Riau tetap berjalan meski pemerintah daerah menghadapi tekanan politik dan administrasi.[ril]

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*