Pekanbaru, detik45.com – Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis menemui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau pada Kamis, 29 Januari 2026, untuk memperoleh kepastian mengenai Dana Bagi Hasil dan tunda salur tahun anggaran 2024 serta 2025. Pertemuan itu turut dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah Bengkalis.
Wakil Ketua Komisi III, Rahmad, mengatakan efisiensi anggaran yang melanda hampir seluruh daerah ikut menekan kemampuan pemerintah kabupaten dalam memenuhi kebutuhan dasar dan menjaga perputaran ekonomi. “Kami perlu gambaran yang jelas terkait DBH dan tunda salur. Ini harapan bagi banyak kegiatan masyarakat Bengkalis,” ujarnya.
Ketua Tim Perencanaan Program BPKAD Riau, Tengku Ridwan, membenarkan bahwa provinsi masih memiliki kewajiban kepada Bengkalis untuk DBH triwulan III dan IV tahun 2024 serta alokasi 2025. Ia menuturkan tekanan fiskal tahun 2025 dialami seluruh kabupaten dan kota di Riau sehingga belanja daerah harus diperketat.
Ridwan menyebut Pemprov telah mengirimkan laporan besaran tunda bayar kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk tahun 2026. Sesuai arahan Gubernur, pemenuhan kurang salur tetap diupayakan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. “Kabupaten dan kota sangat bergantung pada DBH ini,” katanya.
Ayu Saputri dari BPKAD Riau menambahkan bahwa Inspektorat Provinsi tengah mereview keseluruhan kurang salur di 12 kabupaten/kota. Penyaluran akan dibuka kembali apabila ruang fiskal memungkinkan.
Di tengah penjelasan itu, Rahmad menegaskan kembali harapan Komisi III agar pemprov memprioritaskan percepatan penyaluran. Ia menilai kondisi ekonomi masyarakat Bengkalis, terutama di wilayah kepulauan, semakin tertekan akibat tertundanya alokasi fiskal.
Komisi III menutup pertemuan dengan meminta sinergi lebih kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten agar penyaluran tunda salur DBH 2024–2025 dapat segera terealisasi untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik.[ril]
Leave a Reply