Bengkalis, detik45.com – Polres Bengkalis memusnahkan narkotika jaringan internasional senilai Rp64,5 miliar, Rabu, 8 April 2026. Pengungkapan ini kembali menegaskan wilayah pesisir Bengkalis sebagai titik rawan peredaran narkotika lintas negara.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan sindikat memanfaatkan jalur perbatasan untuk menyusupkan barang haram tersebut. “Jaringan internasional ini menyasar Bengkalis sebagai jalur masuk. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah perbatasan,” ujarnya dalam Konferensi Pers, Rabu, 8 April 2026.
Barang bukti terdiri dari sabu seberat 48.812,84 gram, 39.582 butir ekstasi, dan 347 bungkus etomidate. Nilai yang berhasil dicegah dari peredaran diperkirakan mencapai Rp64,5 miliar.
Sabu mendominasi dengan estimasi Rp48,8 miliar dan penyelamatan 244.065 jiwa. Ekstasi mencapai Rp15,8 miliar dengan estimasi 39.582 jiwa, sedangkan etomidate Rp867,5 juta dengan perkiraan 3.470 jiwa.
Pemusnahan berlangsung di Ruang Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis dan disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, termasuk perwakilan pemerintah daerah, TNI, kejaksaan, pengadilan, hingga Bea Cukai.
Pengungkapan ini menunjukkan jalur distribusi narkotika di kawasan perbatasan masih aktif. Aparat selama ini berulang kali menemukan pola penyelundupan melalui wilayah pesisir yang terbuka dan berbatasan langsung dengan negara tetangga.
Fahrian mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil koordinasi lintas instansi. Polisi masih menelusuri jaringan yang lebih luas dari kasus tersebut.[ril]
Leave a Reply