Sistem ‘Lempar ‘ Sabu di Bengkalis Terbongkar, Pengedar Ditangkap

Polisi menangkap pria diduga pengedar sabu di Mandau Bengkalis dengan barang bukti paket narkotika dan alat transaksi.

Bengkalis, detik45.com Polisi membongkar peredaran narkotika dengan modus sistem lempar sabu di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Penangkapan ini berlangsung dalam Operasi Antik dan LK 2026.

Seorang pria berinisial OS, 39 tahun, ditangkap pada Minggu, 26 April 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Aman Kopelapip, Kelurahan Pematang Pudu.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan warga tentang dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, polisi menyelidiki dan mencurigai gerak-gerik tersangka sebelum menangkapnya.

Saat penggeledahan, polisi menemukan 13 paket kecil dan satu paket sedang diduga sabu dengan berat kotor total 4,70 gram. Selain itu, turut disita plastik klip bening, telepon seluler Android merek Redmi warna biru muda, timbangan digital merek Constant, sendok plastik, dompet merah berisi diduga sabu, serta tisu putih yang juga diduga mengandung narkotika.

“Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial K yang kini dalam penyelidikan. Ia berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp. Barang tersebut kemudian diantar pihak lain dengan cara diletakkan di suatu titik di wilayah Mandau, atau dikenal sebagai sistem lempar,” kata Primadona, Selasa, 28 April 2026.

Selain mengungkap modus tersebut, polisi juga menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika oleh tersangka. Hasil tes urin menunjukkan ia positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.

Kini, tersangka beserta barang bukti berada di Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba, termasuk transaksi yang dilakukan secara tersembunyi seperti sistem lempar sabu ini. “Kami menjamin kerahasiaan pelapor,” ujar Primadona.[ril]

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*