Jaringan Narkoba Bengkalis Terkuak, Dua Tersangka Ditangkap

Dua tersangka kasus narkoba mengenakan baju tahanan oranye menunjukkan barang bukti sabu dan alat hisap di atas meja
📸 Dua tersangka kasus narkotika di Bengkalis bersama barang bukti yang diamankan polisi.

Bengkalis, detik45.com Dua penangkapan beruntun mengungkap jaringan narkoba Bengkalis. Polisi menciduk pengedar dan pengguna sabu di lokasi berbeda dalam waktu kurang dari 30 menit, Senin malam, 27 April 2026.

Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis menangkap SB, 33 tahun, di Jalan Patimura, Kelurahan Bengkalis Kota, sekitar pukul 20.20 WIB. Ia diduga hendak melakukan transaksi sabu saat disergap.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba, AKP Tidar Laksono mengatakan pengungkapan itu bermula dari penyelidikan peredaran narkotika di kawasan tersebut. “Pelaku diamankan saat akan melakukan transaksi. Dari tangan pelaku ditemukan sabu,” kata Tidar, Selasa, 28 April 2026.

Dari tangan SB, polisi menyita satu paket sabu seberat kotor 0,24 gram, satu unit telepon genggam, serta sepeda motor. Hasil pemeriksaan mengarah pada pemasok berinisial JM yang kini masih dalam penyelidikan.

Berbekal keterangan itu, tim langsung bergerak. Sekitar 24 menit kemudian, polisi menangkap AA, 41 tahun, di sebuah pondok di Jalan Leseng, Desa Sungai Alam, pada pukul 20.44 WIB.

Menurut Tidar, penangkapan AA merupakan hasil pengembangan langsung dari SB. Di lokasi, polisi menemukan kaca pirex, bong, mancis, serta satu unit telepon genggam.

AA mengaku sebagai pengguna narkotika dan sempat mengonsumsi sabu bersama SB. Ia juga menyebut barang tersebut berasal dari SB, sementara asal-usul lebih lanjut masih didalami.

Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengandung methamphetamine. Saat ini, keduanya ditahan di Mapolres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut.

SB dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan AA dikenakan Pasal 127 ayat (1). Polisi masih menelusuri peran JM untuk mengungkap lebih jauh jaringan narkoba Bengkalis.[ril]

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*