Bengkalis, detik45.com – Pemerintah Kabupaten Bengkalis mulai menerapkan SKM Online pada 1 Juni 2026 untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) mengembangkan aplikasi tersebut sebagai pengganti SISUKMA. Melalui platform baru ini, pemerintah pusat memantau pelaksanaan survei dan capaian indeks kepuasan masyarakat secara terintegrasi.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis menerapkan kebijakan tersebut sebagai tindak lanjut Surat Deputi Pelayanan Publik KemenPANRB Nomor B/51/PP.04/2026 tanggal 28 April 2026. Sebelumnya, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis memberikan pendampingan secara daring kepada seluruh Organisasi Penyelenggara Pelayanan pada 12 Mei 2026.
Melalui SKM Online, setiap Organisasi Penyelenggara Pelayanan dapat mengukur Indeks Kepuasan Masyarakat secara lebih transparan. Selain itu, sistem tersebut menyajikan capaian indeks per layanan, indeks organisasi, hingga indeks Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam satu platform.
Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis menyatakan siap mendukung penerapan aplikasi tersebut. Karena itu, seluruh kepala bidang di lingkungan Diskominfotik mengoordinasikan jajarannya agar melaksanakan survei setelah menyelesaikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, SKM Online menghasilkan capaian indeks yang menjadi salah satu tolok ukur kinerja perangkat daerah. Indikator tersebut juga mendukung pengukuran capaian Indikator Kinerja Utama organisasi.
Saat ini, Diskominfotik Kabupaten Bengkalis mencantumkan tujuh layanan dalam aplikasi tersebut. Layanan itu meliputi pengajuan keberatan permintaan data dan informasi, pengiriman surat elektronik melalui Sanapati, pendampingan pengajuan rekomendasi kegiatan statistik, serta penyebarluasan informasi publik melalui media elektronik dan media luar ruang.
Selain itu, masyarakat juga dapat menilai layanan fasilitasi video conference, permintaan peliputan kegiatan dan rilis media, serta permohonan penerbitan Sertifikat Elektronik BSrE.
Khusus Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Diskominfotik menyiapkan sejumlah langkah untuk meningkatkan partisipasi responden. Langkah tersebut meliputi penyediaan QR Code dan tautan survei pada laman resmi, penayangan popup survei pada setiap berita, serta penyebarluasan informasi penggunaan SKM Online melalui media sosial resmi Diskominfotik.
Melalui berbagai langkah tersebut, Diskominfotik Bengkalis mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam SKM Online setiap kali menerima layanan. Dengan masukan yang terkumpul, perangkat daerah dapat mengevaluasi kinerja sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Klik SKM Online disini.
Leave a Reply