Bengkalis, detik45.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis mengungkap dua kasus peredaran sabu di Kecamatan Mandau. Dalam operasi itu, polisi menangkap dua pria berinisial D (33) dan R (40). Polisi menduga keduanya sebagai pengedar. Polisi juga menyita 19 paket sabu dengan berat kotor 5,84 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono mengatakan Tim Opsnal mengungkap kedua kasus setelah menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110.
“Hasil penyelidikan mengarah ke dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Aman Gang Melur, Kelurahan Pematang Pudu, dan Jalan Pertanian, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau,” kata AKP Tidar, Senin, 29 Juni 2026.
Di lokasi pertama, petugas menangkap D. Saat menggeledahnya, polisi menemukan 15 paket kecil yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 4,92 gram. Polisi juga menyita dompet kecil berwarna merah muda yang menyimpan sabu serta satu telepon genggam. Polisi menduga tersangka memakai telepon itu untuk mengedarkan narkotika.
Di lokasi kedua, petugas menangkap R. Polisi menyita empat paket kecil yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 0,92 gram, satu plastik klip bening, dan satu telepon genggam.
Pemeriksaan awal menunjukkan D dan R berperan sebagai pengedar. Hasil tes urine keduanya juga menunjukkan kandungan Methamphetamine dan Amphetamine. Penyidik menjerat kedua tersangka dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” ujar Tidar.
Menurut Tidar, informasi masyarakat menjadi faktor penting untuk memberantas peredaran gelap narkotika di Kabupaten Bengkalis.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” ucapnya.
Saat ini penyidik menahan kedua tersangka beserta barang bukti di Mapolres Bengkalis. Penyidik juga terus mengembangkan kasus itu. Mereka berupaya mengungkap jaringan pemasok narkotika yang terkait dengan kedua perkara tersebut. [ril]
Leave a Reply