Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan Tangkap Seorang Pengedar Shabu

Ket Foto : Pelaku diamankan Beserta Barang Bukti dan Dibawa ke Polsek Senapelan (Foto : Humas Polresta Pekanbaru)

PEKANBARU, detik45.com – Kapolresta Pekanbaru melalui Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo, SH MH didampingi Kanit Reskrim AKP Abdul Halim, SE mengungkapkan bahwa personilnya berhasil menangkap satu orang laki-laki diduga pengedar narkotika jenis sabu.

“Penangkapan pada Selasa 01 November 2022 sekira pukul 14.30 WIB di Kampung Terendam Jalan Yos Sudarso Gang Mushola Al Ittihad Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru” ungkap Kompol Arry kepada awak media Rabu (02/11/2022) di Pekanbaru.

Pelakunya ungkap Kompol Arry laki-laki inisial DS alias DAN, 27 tahun warga Jalan Sudirman Gang Syuhada Kelurahan Sumahilang Kecamatan Pekanbaru Kota dan juga beralamat di Jalan Padat Karya Perum The Valley Residence III Kelurahan Umban Sari Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru.

Dari tangan DS ini ungkap Kompol Arry disita Barang Bukti (BB) delapan paket plastik klip bening ukuran kecil berisikan diduga narkotika jenis sabu, dengan berat kotor 1,60 gram.
“Dari hasil interogasi DS alias DAN membenarkan bahwa barang bukti diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya untuk dijual kepada orang lain per paketnya dijual seharga Rp.100.000, 8 paket diduga narkotika jenis Sabu tersebut di beli DS dari rekannya atas nama R saat ini buron. Selanjutnya DS beserta barang bukti dibawa ke Polsek Senapelan Pekanbaru guna pengusutan guna proses lebih lanjut ” tutup Kompol Arry.

Atas perbuatan pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara.

Sumber : Humas Polresta Pekanbaru
Editor    : Adi Umar

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*