Kajati Riau Menerima Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Plt. Kakanwil BPN Provinsi Riau

Ket Foto : Kajati Riau Menerima Kunker dan Silaturahmi Plt. Kakanwil BPN Provinsi Riau (Foto: IST)

PEKANBARU, detik45.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH MH, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH MH, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Tri Joko, SH MH dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, SH MH menerima kunjungan kerja dan sekaligus silaturahmi Plt. Kakanwil BPN Provinsi Riau Asnawati, SH MSi di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau,  Rabu (11/09/2023).

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyambut baik kunjungan kerja dan sekaligus silaturahim Plt. Kakanwil BPN Provinsi Riau Asnawati, SH MSi, dalam kunjungan kerja ini Kejaksaan Tinggi Riau akan selalu mendukung tugas dan fungsi BPN Provinsi Riau dan meneguhkan kembali komitmen dan sinergitas kelembagaan agar dapat saling mendukung optimalisasi kinerja lembaga. Kejaksaan memiliki beberapa program strategis baik dalam penegakan hukum maupun pendampingan hukum khususnya terhadap pemberantasan mafia tanah, korupsi, pungli, Pengamanan Proyek Stategis Nasional, Pembebasan lahan yang termasuk kedalam Proyek Strategis Nasional, Pendapat Hukum dan Pendampingan Hukum Keperdataan dan TUN (Litigasi/Non Litigasi).

Pada kesempatan tersebut Plt. Kakanwil BPN Provinsi Riau Asnawati, SH MSi menyampaikan mohon dukungan dalam melaksanakan tugas dan fungsi selaku Plt. Kakanwil BPN Provinsi Riau yang mana dalam tugas dan fungsinya BPN memiliki program unggulan khususnya terhadap PTSL, Mafia Tanah dan Program Proyek Strategis Nasional. Komitmen dan peran startegis antar lembaga ini terus dibangun erat guna mengakselerasi masing-masing tugas kelembagaan dalam mensukseskan berbagai Program Strategis Pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat.

Dalam kegiatan kunjungan kerja dan silaturahmi Plt. Kakanwil BPN Provinsi Riau tersebut mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).

Sumber : Kasi Penkum Kejati Riau, Kasi Intel Kejari Rohil
Editor    : Adi Umar

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*