Kadisdukcapil Kuansing: Tetap Patuhi Protokol Kesehatan, Jika Mengurus Adminduk

TELUK KUANTAN, detik45.com – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona, sudah memberikan anjuran agar masyarakatnya tetap mentaati protokoler Covid-19 dalam menjalani berbagai aktivitas sehari-hari.

Bahkan aturan protokol kesehatan menjadi kewajiban untuk diterapkan, sehingga diharapkan adanya kesadaran masyarakat dalam menjaga diri dari bahaya Covid-19 yang kian waktu tidak bisa kita pastikan kapan berakhirnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ), H.M.Refendi zukman, S.sos.M.si menyampaikan, bahwa masyarakat yang akan mengurus surat – surat kependudukan diharapkan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

“Setiap hari masyarakat yang datang untuk mengurus surat kependudukan cukup banyak, sehingga kami harus melayani dengan baik, dan tetap memberikan Himbauan, agar mereka tidak berkerumun, dan harus menggunakan masker, Cuci tangan serta menjaga jarak satu sama lain, minimal 1 meter ” Ungkap Refendi Minggu,(14/06/2020) melalui sambungan selular Via WhatsApp.

Ia menerangkan, sebenarnya Disdukcapil sudah memberikan ketermudahan kepada masyarakat untuk mengurus KTP, kartu keluarga,KIA, Akte dan lain sebagainya, Namun tentu kami menghimbau tetap melaksanakan standar kesehatan Covid-19. Terangnya.

Karena menurut H.M.Refendi, Lebih baik mencegah dan berhati-hati dari pada menyesal kemudian, apalagi kondisi wabah saat sekarang tentunya kita tetap mengutamakan kewaspadaan.Terang nya

Yen

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*