Portal 53 Lokyard Milik PT Arara Abadi Makan Korban, Perusahan Dinilai Tutup Mata

Talang Muandau, detik45.com – Palang (Portal) yang terletak di Km. 53 Lokyard Desa Koto Pait Beringin, milik PT. ARARA ABADI memakan korban seorang Ibu Rumah Tangga (Rabu, 24/06/2020) yang mengakibatkan sedera yang cukup serius di bagian kening dan mata sebelah kanan korban, sehingga harus mendapatkan 18 jahitan di RSUD Duri.

Pada saat peristiwa terjadi, korban bernama Widia Wati, warga Desa Koto Pait Beringin Kec. Talang Muandau seperti biasa melintas di jalan Desa Koto Pait bersama putranya sekitar pukul 13.20. Tepat di lokasi kejadi, mereka melintas seperti biasa, dimana biasanya portal (palang) tidak ditutup, tetapi pada saat kejadian posisi portal dalam keadaan tertutup, padahal letak dan posisi portal berada dijalan yang menikung.

Setelah peristiwa ini terjadi, suami korban Surya mencoba meminta konfirmasi kepada pihak perusahaan PT. ARARA ABADI untuk mempertanyakan alasan mereka menutup portal tanpa ada tanda dan peringatan. Namun tidak berhasil mendapat jawaban.

“Saya sudah minta penjelasan kepada petugas yang menjaga palang pada hari kejadian, tapi tidak mendapat tanggapan sama sekali, sehingga saya menyampaikan persoalan ini kepada pihak Pemerintah Desa Koto Pait Beringin”, ujar Surya

“Malah menurut Pak Sekdes, pendirian palang Portal yang di 53 Lokyard itu tidak ada izin sama sekali dari pihak Desa, dan perusahaan sama sekali belum pernah melakukan konfirmasi kepada pihak Desa”, tambah Surya

Sementara itu ketika Riau kontras.com melakukan konfirmasi kepada Pemdes Koto Pait Beringin, melalui Sekdes Koto Pait Beringin Firdaus beliau membenarkan konfirmasi yang dimaksud.

“Benar bahwa korban pada peristiwa di portal Km. 53 Lokyard itu adalah warga kita, dan suami korban juga sudah menyampaikan hal itu kepada kita”, ujar Firdaus

“Sebagai wujud tanggung jawab kita kepada warga Desa, secara resmi kita juga sudah melayangkan surat kepada Pemerintah Kecamatan untuk melakukan mediasi dan memfasilitasi penyelesaian peristiwa ini. Tapi sampai saat ini nampaknya belum ada tanda-tanda penyelesaian”, tambah Firdaus

“Kalau kami pihak Pemdes Koto Pait Beringin berharap kiranya semua pihak dapat membuka diri lah, terutama pihak PT. ARARA ABADI supaya jangan ada terjadi dampak negatif atas kejadian ini di belakang hari. Dan bagaimanapun korban adalah warga Desa kami”, tegas Firdaus

Kalau dilihat sepintas, memang portal yang ada di Km. 53 Lokyard letaknya kurang tepat, apalagi berada tidak jauh dari tikungan dan tidak ada tanda-tanda peringatan sebelum sampai pada posisi portal dipasang

(RW. Hidayat)

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*