PELALAWAN, detik45.com – Polsek Pkl.Kuras yang di pimpin oleh Kanit Lantas AKP JTP Silaban.SH beserta 4 (empat) orang Personil Polsek Pkl.Kuras, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau Laksanakan Giat sebagai berikut:
Memberi himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta menyebarkan Maklumat Kapolda Riau Kepada Masyarakat Kecamatan.Pkl.Kuras Agar Tidak Melakukan Pembakaran Hutan dan lahan yang dapat merugikan diri sendri juga orang banyak.
Memberi himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta menyebarkan Maklumat Kapolda RIAU Kepada Masyarakat Kecamatan Pkl.Kuras Agar tidak Melakukan Pembakaran Hutan dan lahan serta mensosialisasikan tentang ancaman hukuman bagi Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan.
Giat selesai Jam 11.00 Wib, situasi terdapat dalam keadaan Aman dan kondusif tutupnya
*(KHRUL ANAM)*
Leave a Reply