Polsek Pangkalan Kuras Menyebarkan Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan di Prov Riau

PELALAWAN, detik45.com – Polsek Pkl.Kuras yang di pimpin oleh Kanit Lantas AKP JTP Silaban.SH beserta 4 (empat) orang Personil Polsek Pkl.Kuras, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau Laksanakan Giat sebagai berikut:

Memberi himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta menyebarkan Maklumat Kapolda Riau Kepada Masyarakat Kecamatan.Pkl.Kuras Agar Tidak Melakukan Pembakaran Hutan dan lahan yang dapat merugikan diri sendri juga orang banyak.

Memberi himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta menyebarkan Maklumat Kapolda RIAU Kepada Masyarakat Kecamatan Pkl.Kuras Agar tidak Melakukan Pembakaran Hutan dan lahan serta mensosialisasikan tentang ancaman hukuman bagi Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan.

Giat selesai Jam 11.00 Wib, situasi terdapat dalam keadaan Aman dan kondusif tutupnya

*(KHRUL ANAM)*

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*