Polres Pelalawan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-sabu dan ganja

Pelalawan, RiauKontraS. Com – Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, Sik pimpin pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu dan ganja hasil tangkapan dari sat ResNarkoba Polres Pelalawan, Kamis (10/09/2020) dan sekaligus lakukan pembagian masker secara serentak.

Turut hadir wakil Bupati kabupaten Pelalawan, Drs Zardewan MM, wakil ketua DPRD Syafrizal SE, perwakilan dari kejaksaaan Negeri Pelalawan, BNNK dan juga tokoh masyarakat Pelalawan.

Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, Sik dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap tim sat resNarkoba atas kesuksesan dalam hal pengungkapan dan penangkapan para pelaku tindak pidana narkoba dalam kurun waktu terakhir ini.

” Sel tahanan Polres Pelalawan kini sudah penuh dan yang paling banyak tahanan narkoba”. Terang AKBP Indra.

“Kapolda juga mengapresiasi kinerja Kita”, ucap Kapolres lagi.

Mari sama – sama Kita berantas para pelaku tindak pidana Narkotika sebagai perusak masa depan penerus bangsa dan keberadaan para pelaku tindak pidana narkotika ini sangat meresahkan masyarakat, tuturnya.

Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu. Gus Purwantoro, SH. MM menyampaikan saat di wawancara awak media bahwa barang bukti berupa sabu sebanyak 3,9 gram 3,1 kg merupakan barang bukti sitaan dari tindak pidana narkoba dalam kurun waktu sebulan terakhir.

Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu ini di musnahkan dengan cara di blender sementara narkoba jenis ganja dimusnahkan dengan cara di bakar di dalam tempat yang telah di sediakan.

Setelah melakukan pemusnahan barang bukti, di lanjutkan dengan penanda tanganan berita acara antara Pihak Polres Pelalawan,BNK Pelalawan serta pihak kejaksaan Pelalawan.(Dav)

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*