
Bintan, detik45.com – Dewan perwakilan rakyat daerah(DPRD) Kabupaten Bintan melaksanakan rapat paripurna penyampaian penjelasan Kepala daerah terhadap” laporan keterangan pertanggungjawaban (lKPJ )Bupati Bintan akhir tahun anggaran 2020.
Acara digelar dibalai ruang rapat gedung DPRD Kabupaten Bintan,Bintan Bunyu, Senin 29/3.
Hadir, Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo,Wakli ketua I fiven Sumantri, wakil ketua II Agus Suhartono, Bupati dan Wakil Bupati Bintan Apri Sujadi,Robbi Kurniawan, para ketua unsur pimpinan segenap DPRD Kabupaten Bintan serta eselon II dan III ,sekda kabupaten Bintan,para tamu undangan yang hadir .
Dalam penyampainya” Fiven Sumantri mengatakan”
Berdasarkan peraturan tata tertib DPRD kabupaten Bintan nomor I tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan DPRD Bintan nomor 26 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Bintan pasal 99″ dikatakan bahwa rapat paripurna merupakan Forum tertinggi anggota DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua atau wakil ketua DPRD.
Berdasarkan amanat undang- undang nomor 23 tahun 2014″ tentang pemerintahan daerah Sebagai mana yang diatur dalam pasal 49 ayat( I )”mengatakan, kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggara pemerintah daerah laporan pertanggung jawaban pemerintah daerah.
Agar pencapaian pembangunan dapat dan hasil -hasil pembangunan secara makro dan terukur “jelas Fiven Sumantri saat memimpin Sidang Paripurna Tentang LKPJ Bupati Bintan akhir TA-2020
Dalam penyampaianya “Bupati Bintan Apri Sujadi” mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada ketua dan seluruh anggota DPRD kabupaten Bintan dan Pimpinan partai politik dan aparatur sipil dan birokrasi pemerintaan kabupaten Bintan yang telah memberikan dukungan kontribusi yang nyata dalam mewujudkan keberhasilan dalam pembangunan.
“Dalam pencapaian keberhasilan pemerintah daerah sepanjang APBD tahun 2020 yang pertam, terhadap pendapatan daerah yang bersumber pada pendapatan asli daerah(PAD) dana perimbangan dan lain- lain sebesar Rp 1.1Triliun Rupiah lebih.data elektabilitas 1.21Triliun lebih atau sebesar 103.52 persen”.
Pada pencapaian PAD tahun 2019 , target 41 ,12 Miliar lebih dengan rincian sebagai berikut;belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga.
“Belanja daerah dianggarkan sebesar 1.7 Triliun lebih atau mencapai 94 ,12 persen”
Rapat paripurna ditutup oleh ketua DPRD kabupaten Bintan Agus Wibowo .
Penulis:M. Zen
Leave a Reply