Pekanbaru, Detik45.com – Beberapa Organisasi dan Elemen Masyarakat geruduk Kantor Kajaksaan Negeri Pekanbaru, Jl. Sudirman Kota Pekanbaru, Sabtu (14/1/2022). Mereka mendesak Kejari untuk memanggil dan Memeriksa Mantan PLT Sekwan DPRD Pekanbaru atas dugaan indikasi tindak pidana Korupsi Senilai 50 Miliar di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru.
Pantauan Media Ini, adapun beberapa Organisasi dan elemen masyarakat yang mengger aksi di depan Kejaksaan Pekanbaru, Yakni : Pemuda Milenial Kota Pekanbaru (PMP), Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), dan Elemen Mahasiswa Kota Pekanbaru yang di Pimpin Muhammad Ikrom. Masa aksi tiba di depan Kajari Sekira Pukul, 14:00 Wib. Mereka membentangkan beberapa spanduk di antaranya bertulisan “PANGGIL BADRIA RIKASARI, PERIKSA BADRIA RIKASAI, UNGKAP AKTOR BESAR DI BELAKANG BADRIA RIKASARI”.
“Dengan terjadinya permasalahan di depan mata kita, mulai dari Pemprov dan Pemkab di Riau yang mana meningkatkan perbuatan para pejabat pejabat yang merugikan bangsa, negara dan masyarakat khususnya di Riau. Maka dari itu kami melibatkan semua pihak untuk hadir menyuarakan kedzaliman para koruptor di depan KEJARI PEKANBARU.
Agar para penegak hukum bisa bekerja dengan Adil di atas kebenaran. Tangkap dan Jebloskan pejabat korup, yang menyengsarakan rakyat Indonesia,” kata Korlap Muhammad Ikrom, mahasiswa Kota Pekanbaru dalam orasinya.
Ditempat yang sama, Thabrani Al-Indrgiri selaku penasehat di Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP) dalam aksi itu menyampaikan bahwa pihaknya memohon tegakkan supremasi hukum di Kota Pekanbaru ini tanpa bulu. Tegakkan Keadilan dengan prinsip kerja Kejaksaan yang profesional dan tidak terkesan memihak pada seseorang, dan tanpa hukum pada orang lain.
“Bapak Kajari yang baik, Perlu kami pengalamankan, bahwa kehadiran kami di hadapan bapak pada hari ini, Jumat 15 Januari 2022, kami pemuda/pemudi di Kota Pekanbaru yang tergabung dalam organisasi Milenial Pekanbaru dengan ini menambah kejanggalan-kejanggalan pada anggaran. Belanja di sekretariat DPRD Pekanbaru tahun 2020, ” ujar Thabrani.
Sebelumnya, lanjut Thabrani, perlu kami ingatkan, bahwa kami sebagai pemuda Kota Pekanbaru yang terdiri dari mahasiswa pekanbaru, dan bersama dengan organiasi LIRA, merupakan generasi muda bangsa Indonesia yang terpanggil untuk menyuarakan keadilan dan mendorong penegakan hukum terhadap segala bentuk tindakan korupsi di kota Pekanbaru.
Riau pada umumnya, dan kota Pekanbaru pada khususnya, telah lama mendapat predikat dan memberikan label sebagai daerah rawan korupsi. Sejumlah pejabat tinggi dari berbagai kabupaten/kota di Riau sudah menjadi bukti betapa tingginya korupsi para pejabat di provinsi Riau dan kota Pekanbaru.
Untuk itu, kami SEBAGAI PEMUDA MILENIAL di Pekanbaru, Ingin menyatakan sikap kami di hadapan bapak Kajari pekanbaru, bahwa atas data dan informasi yang berhasil kami terima dari sumber yang dapat di percaya, ternyata ada kejanggalan yang sangat jelas dalam Realisasi anggaran di sekretariat DPRD Pekanbaru yang kala itu di pimpin oleh mantan PLT Sekretaris DPRD Pekanbaru, yakni Badria Rikasari sebesar Rp 97 Miliar Rupiah.
Kejanggalan-kejanggalan belanja tersebut terutama kami duga kuat terjadi pada realisasi anggaran:
1. Realisasi Anggaran AKD Puluhan Milyar.
2. Kegiatan rapat-rapat Paripurna Milyaran Rupiah.
3. Kegiatan makan minum rapat kantor Milyaran Rupiah.
4. Penyebaran Informasi yang bersifat penyuluhan (Pengelolaan Website DPRD Kota Pekanbaru) sebesar puluhan Milyar Rupiah.
5. Dugaan Mark Up biaya Perawatan dan Laporan Fiktif terhadap sejumlah mobil Kendaraan Operasional di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru.
6. Dugaan Mark Up dan laporan fiktif terhadap sejumlah tenaga harian lepas (THL) dilingkungan DPRD Kota Pekanbaru.
7. Dugaan penggelapan puluhan kendaraan dan mobil dinas dilingkungan DPRD Kota Pekanbaru yang dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berhak dengan cara mengatasnamakan pihak tertentu sebagai peminjam, sementara diketahui bahwa Sekretaris DPRD sebagai lembaga tidak memiliki kewenangan untuk meminjamkan asset negara kepada siapapun.
8. Terdapat anggota DPRD Kota Pekanbaru aktif yang menguasai mobil dinas dan sekaligus menerima dana tunjangan transportasi Dewan, dan hal itu melanggar PP Tahun 2017 Tentang Keuangan Anggota DPRD
“Alasan-alasan kami menilai sejumlah besar belanjaan tersebut sangat penting adalah: Karena pada tahun 2020 adalah bertepatan dengan situasi pandemi Covid 19 yang saat itu kota Pekanbaru masuk dalam kondisi gawat atau Zona merah kasus virus Corona, sehingga adanya larangan Pemerintah untuk tidak melakukan kegiatan atau rapat-rapat secara muka. Namun bagiamana mungkin oleh Sekretaris DPRD Pekanbaru yang di pimpin Badria Rikasari dapat merealisasikan anggaran puluhan miliar itu.????
Alasan berikutnya, khususnya pada kegiatan Penyebarluasan Informasi melalui media massa yang menelan anggaran sebesar Rp 22 miliar lebih,sangat tidak masuk akal. Mengapa? Pada umumnya tahun 2020, semua media-media lokal di Pekanbaru tidak mendapatkan kontrak kerjasama dengan sekretaris DPRD Pekanbaru dengan alasan tidak ada anggaran kerja sama publiaksi dengan media, kenyataanya, ada Realisasi anggaran sebesar Rp 24 miliar lebih. Pertanyaan kami, Media mana saja yang menikmati puluhan miliar itu??, Apakah ada praktik persekongkolan monopoli anggaran media di DPRD Pekanbaru yang di kendalikan oleh Badria Rikasari???. Mohon Kajari dapat membongkar ini.
“Selanjutnya adanya Realisasi anggaran untuk Penyebarluasan Informasi bersifat penyuluhan melalui pengelolaan website DPRD Pekanbaru sebesar Rp 22 miliar. Ini sangat mencurigakan kita semua.. coba di cek sekarang, dan sudah kami cek dan coba membuka website DPRD Pekanbaru yang di maksud, sampai sekarang tidak pernah dapat dibuka oleh siapapun. Jika kita coba membuka website DPRD Pekanbaru, yang muncul hanya tampilan error. Dimana Informasi yang disebarkan? Penyuluhan apa? Sementara kegiatan DPRD Pekanbaru tahun 2020 benar-benar sepi dan nyaris tidak ada.
Kemudian, bagaimana mungkin ada biaya makan/minum rapat-rapat sebesar Rp miliaran rupiah disaat PSBB dan PPKM? Siapa yang makan dan minum sebanyak itu???
Selanjutnya adanya anggaran sebesar puluhan miliar untuk pembahasan Perda selama tahun 2020. Kembali kami sampaikan, bahwa tahun 2020 adalah tahun dimana kondisi pekanbaru sangat gawat dan masuk zona merah kasus positif virus Corona. Semua instansi pemerintah nyaris tidak melaksanakan kegiatan rapat-rapat sejenis itu.. kapan ada pembahasan Perda yang menghabiskan anggaran puluhan miliar???
“Pertanyaan berikutnya adalah, mengapa Sekretaris DPRD Pekanbaru dapat merealisasikan anggaran puluhan miliar, bahkan nyaris mencapai 100 miliar rupiah tanpa melalui tahapan lelang ??? Dimanakah peran pengawasan dari Inspektorat atau APIP? Lalau mengapa tidak ada temuan BPK RI perwakilan provinsi Riau ? Ada apa semua ini…???
Oleh karena itu, pada hari ini, kami dari Pemuda Milenial Pekanbaru, kami dari generasi penerus bangsa Indonesia, yang menentang segala bentuk perbuatan korupsi di Pekanbaru, dan mendorong penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Pekanbaru, agar menunjukkan kinerja nyata dalam pengungkapan dugaan korupsi besar-besaran di Sekretariat DPRD Pekanbaru ini dengan segera panggil dan periksa Berdasarkan data real terhadap sdri Badria Rikasari selaku mantan PLT Sekretaris DPRD Pekanbaru tahun 2020.
Bahkan Periksa semua orang yang menjadi staf dan pejabat terkait di bawah PLT Sekretaris DPRD Pekanbaru, termasuk saudara Anggi Putra yang belakangan mencoba menuding pemuda Milenial Pekanbaru melakukan pencemaran lembaga dan perbuatan fitnah keji tanpa dasar yang jelas.
Sekali lagi kami mohon kepada Kajari Pekanbaru, agar segera panggil dan periksa saudari Badria Rikasari selaku yang paling bertanggung jawab terhadap anggaran puluhan miliar yang lenyap pada tahun 2020. Ini sangat janggal dan patut untuk segera di periksa. Kami disini datang bukan hanya sekedar berteriak dengan suara kami, tetapi kami datang membawa data yang patut di percayai. Ini data yang vilid, berdasarkan peraturan walikota Pekanbaru tentang penjabaran APBD kota Pekanbaru tahun 2020, lengkap dengan kode rekening kegiatan, ” pinta Thabrani Al-Indrgiri, penasehat Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP).
Sementara itu Walikota LIRA Kota Pekanbaru, Sucipto menyampaikan dalam orasinya meminta kepada Kajari Pekanbaru, agar dapat bekerja secara profesional dan berkeadilan, serta memiliki integritas diri yang masih dapat di percaya masyarakat.
“Disini sudah jelas ada data sebagai indikator bahwa kuatnya dugaan terjadinya perbuatan tindak pidana korupsi di sekretariat DPRD Pekanbaru tahun 2020, yang melibatkan anggaran sebesar Rp 97 Miliar Rupiah.
“Jika Kajari Pekanbaru tidak punya nyali untuk membongkar dugaan korupsi di sekretariat DPRD Pekanbaru ini, maka dengan terpaksa kami akan minta Kajagung RI, ST Burhanuddin, untuk mengevaluasi Kajari Pekanbaru, dan miminta Kajagung dapat segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi terstruktur dan rapi di sekretariat DPRD Pekanbaru tahun 2020 berdasarkan data yang ada,” tegas Sucipto, Wali Kota LIRA Pekanbaru.
Di akhir orasinya pimpinan demo bersama sama Menyerahan berkas tambahan terkait Dugaan Korupsi mantan PLT Sekwan DPRD KOTA PEKANBARU kepada perwakilan kejari Pekanbaru.
Di hadapan massa aksi, juru bicara dari pihak Kejari Pekanbaru menerangkan laporan yang mereka masukkan Jumat lalu sudah ditindaklanjuti.
“Bagaimana persis progressnya, nanti pihak Kejari Pekanbaru akan mengundang beberapa orang perwakilan dari demonstrans, ” singkat Kasub B Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru Ferry Kurniawan.
Setelah mendengar penjelasan dari perwakilan Kejari Pekanbaru, massa pengunjukrasa pun membubarkan diri dengan tertib.
KEND ZAI.
Leave a Reply