
Pekanbaru, Detik45.com – Gicella memenuhi panggilan Penyidik Polda Riau Nomor. S.Pgl/50/IV/Res.1.9/2022 didampingi Kuasa Hukumnya Hamdani Erwin Manurung, SH MH, Andreas Reynaldho, SH MH, Dan Germon Pardede, SH Senin Pagi (18/04/2022).
Ketika ditanya Awak Media, Gicella menjelaskan ” Saya sangat berterima kasih kepada Kapolda Riau karena telah menindak lanjuti Laporan Saya yang menggantung sejak Tahun 2010 serta untuk Masyarakat Riau, Pemuda Riau dan Mahasiswa Riau yang mendukung Saya”
Setelah keluar dari Ruang Pemeriksaan Hamdani berterima kasih kepada Pak Kapolda Riau, Penyidik, Pihak- Pihak Kompolnas dan Komisi III DPRI RI yang sudah Atensi dengan Kasus ini.
“Kami telah dilakukan pemeriksaan lanjutan yang selama ini mangkrak selama 12 Tahun dan Hari ini sudah dilanjutkan Pemeriksaan. Gicella ada diambil BAP Tambahan guna keperluan Penyidikan, yang mungkin hari ini akan diperiksa secara Marathon Pihak-Pihak terkait yang dulu pernah diperiksa termasuk pihak Terlapor dan akan segera dilakukan gelar perkara ulang dan langsung diawasi Pak Wadir. Ada sekitar 12 Pertanyaan tambahan yang diajukan Penyidik beserta kita masukan juga Bukti-Bukti tambahan” Jelas Hamdani.
Ketika diwawancara Tim Kuasa Hukum yakin memenangkan Kasus ini karena bukti-bukti sudah cukup kuat dan 1 Orang Penghulu ditetapkan sebagai Tersangka dan sekarang Buron, Penyidik berjanji akan segera menangkapnya.Informasi tambahan dari Hamdani Yang terlapor sudah diperiksa 2 Kali pada Tahun 2010. dan Penyidik yang lama sudah di BKO kan atas Perintah Kapolda Riau.
Editor : Adi Umar
Leave a Reply