Bengkalis, detik45.com – Pesisir Kabupaten Bengkalis kembali menjadi pintu masuk favorit jaringan narkoba lintas negara. Kali ini, Kepolisian Sektor Bantan bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis menggagalkan penyelundupan 65 bungkus sabu asal Malaysia yang masuk lewat jalur laut.
Polisi mengendus penyelundupan ini setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai rencana pengiriman barang haram tersebut. Tim gabungan langsung bergerak menyisir garis pantai Kecamatan Bantan untuk memetakan pergerakan pelaku hingga berhasil menemukan titik transaksi di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan Air.
Tim gabungan menyergap para pelaku pada Rabu subuh, 9 September 2026, sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, sebuah mobil Mitsubishi pikap L300 bernomor polisi BM 8955 BN melintas, dan polisi segera mencegat mobil tersebut.
“Petugas langsung menggeledah bak belakang kendaraan yang dikemudikan pria berinisial S itu,” kata Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Bengkalis Ajun Komisaris Tidar Laksono, Kamis, 10 September 2026.
Di bawah tumpukan barang di bak pikap, polisi menemukan empat karung besar. Saat merobek karung tersebut, petugas menemukan puluhan kemasan plastik berisi kristal putih. S yang tak berkutik langsung membeberkan jaringan kelompoknya di hadapan penyidik.
Dari nyanyian S, polisi memburu dua pelaku lain berinisial ST dan P. Keduanya merupakan komplotan S yang bertugas menyambut paket sabu di tengah laut menggunakan perahu motor nelayan. “Mereka yang membawa barang itu dari perairan internasional menuju daratan,” ujar Tidar.
Siasat komplotan ini ternyata cukup rapi. Berdasarkan pengakuan para tersangka, polisi bergerak menggeledah sebuah rumah toko (ruko) dua lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Ruko ini berfungsi sebagai gudang transit sekaligus tempat pengemasan. Di sana, petugas menyita tumpukan tas hitam, karung kosong, dan plastik pembungkus yang siap digunakan untuk mengepak sabu sebelum diedarkan ke luar daerah.
Selain menyita 65 bungkus sabu seberat lebih kurang 65 Kg, polisi juga mengamankan mobil pikap L300, sebuah sepeda motor Yamaha Vixion, perahu motor nelayan, dan tiga unit telepon seluler. Petugas kini membawa seluruh barang bukti untuk menjalani penimbangan dan uji laboratorium forensik.
Penyidik mensinyalir bandar besar dari Malaysia mengendalikan para tersangka. Polisi kini tengah melacak jejak digital dari telepon seluler tersangka untuk memburu jaringan yang lebih luas. “Kami tidak akan memberi ruang bagi jaringan ini. Kami minta masyarakat memanfaatkan Call Center 110 jika melihat aktivitas mencurigakan di pesisir,” ucap Tidar.[ril]
Leave a Reply