Polsek Lima Puluh Terkesan Lambat Tangani Proses Kasus Penganiayaan,Keluarga Korban Kecewa

Dok : Tanda Bukti Lapor Yang Belum Ditangani Oleh Polsek Lima Puluh (Foto: Kend Zai)

PEKANBARU, Detik45.com – DH selaku keluarga Korban penganiayaan Limanis Lase mengaku kecewa atas proses hukum yang dilakukan oleh oknum penyidik Polsek Lima Puluh. Dirinya menilai bahwa proses penanganan laporan kasus penganiayaan keluarganya (Limanis Lase) yang dilaporkan satu bulan yang lalu diduga sengaja dilambat-lambatkan. Senin (6/6/2022).

Pasalnya, kasus yang dilaporkan keluarganya Limanis Lase, warga Jl. Usaha GG Amal RT/RW : 4/5, Lima Puluh, Kota Pekanbaru, korban penganiayaan yang terjadi di Arena Pool, Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada hari Jumat (6/5/2022) Sekira Pukul, 21.30 Wb, tak kunjung diusut. Demikian dikatakan DH, keluarga korban pada Garda45.com, melalui via telfon gegamnya, Minggu (5/6/2022) malam,

DH selaku keluarga korban menjelaskan kronologis kejadian yang dialami kelurganya Limanis Lase (korban), bahwa berawal ketika korban sedang menjalani pekerjaanya sebagai Buruh Parkir dihalaman Arena Pool, Jalan Kuantan Raya. Tiba-tiba datang seorang laki-laki datangi tempat kerja korban dengan melontarkan kata-kata makian. Setelah terjadi pertengkaran mulut, laki-laki tersebut spontan mendekati korban dan terjadilah pemukulan terhadap korban, sehingga korban (Limanis Lase) mengalami luka memar pada bagian lengan kanan dan dada, akibat pemukulan pelaku terhadap korban.

Atas kejadian tersebut, ke esokan harinya, Jumat (7/5/2022), korban langsung mendatangi Polsek Lima Puluh, untuk melaporkan atas kejadian yang dialaminya.

“Berdasarkan LP Nomor : LP/B/81/V/2022/SPKT/POLSEK LIMA PULUH/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU. Tanggal 07 Mei 2022. Hingga saat ini kami selaku pihak keluarga korban belum tau seperti apa kepastian proses hukum yang dilakukan oleh pihak Polsek Lima Puluh, Kota Pekanbaru. Sehingga kuat kami duga bahwa proses penyelidikan laporan kasus penganiayaan tersebut dilambat-lambatkan, ” Jelas DH dengan nada kecewa.

DH mengaku geram dan kecewa atas kinerja kepolisian khususnya Polsek Lima Puluh yang dinilainya lambat dalam menangani kasus Keluarganya yang mengalami penganiayaan, apa lagi, kata DH, keluarganya yang mengalami penganiayaan tersebut seorang ibu rumah tangga.

“Sudah satu bulan lamanya, sampai sekarang laporan penganiayaan terhadap keluarga saya, Limanis Lase di Polsek Lima Puluh belum ada pemberitahuan atau SP2HP, terkesan laporan korban tersebut tidur di Polsek Lima Puluh. Padahal, penganiayaan kelurga saya itu sudah dilaporkan sejak tanggal 7 Mei 2022. Saya mempertanyakan profesionalismenya Polisi dalam menangani kasus penganiayaan Kelurga saya ini,” tegas DH.

Menurut DH selaku keluarga korban bahwa laporan kasus penganiayaan yang dialami keluarganya tersebut jalan di tempat di Polsek Lima Puluh. Bahkan dirinya merasa bingung kebenaran atas tugas kepolisian dijaman sekarang.

“Saya sebagai keluarga korban kurang paham kebenaran atas tugas kepolisian kita di jaman sekarang dalam hal pelayanan yang cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel. Mana keadilan di Negeri Ini, ” tanya DH, sembari berharap agar laporan penganiayaan yang dialami keluarganya tersebut segera ditindak lanjutkan oleh Polsek Lima puluh dan pelaku segera ditangkap.

Kapolsek Limapuluh, Kompol Dany Andhika Karya Gita saat dikonfirmasi Garda45.com mengatakan, bahwa sebelumya korban dan pelaku telah adakan pertemuan diluar untuk mendamaikan

“Kami dapat informasi bahwa sebelumnya pihak korban dan pihak pelaku sudah bertemu untuk mendamaikan secara kekeluargaan. Namun sampai sekarang belum ada informasi atau laporan perdamaian dari kedua belah pihak.

Dikonfirmasi pengembangan Laporan tersebut, Kapolsek Dany Andhika Karya Gita mengaku tinggal nunggu hasil Visum.

“Ya. Kita tinggal nunggu hasil Visum. Kalau sudah keluar hasil Visum maka kasusnya kita naikan/sidik,” tutup Kapolsek, Dany Andhika Karya Gita.

Sumber : Garda45.com
Editor    : Adi Umar

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*