Pj. Walikota Muflihun Jawab Tantangan Mirwansyah Akan Cabut Izin Hollywings

Ket Foto : Pengacara Mirwansyah SH MH (Berkaca Mata) Ketika diwawancara Awak Media di Depan Mapolda Riau Terkait Tantangan Penutupan Izin Holliwings (Foto: Ist)

PEKANBARU, Detik45.com – Pj Wali kota Pekanbaru, Muflihun, SSTP MAP dalam masa kerja 100 harinya mendapat tantangan dari berbagai pihak agar berani menutup dan mencabut izin tempat hiburan malam HOLLY WINGS di Kota Pekanbaru yang nota bene negri melayu negri bermarwah.

Baru-baru ini dalam contain akun Tik-tok pengacara muda yang sedang viral Mirwansyah SH MH  turut memberikan tanggapanya dan meminta Pj. Walikota Muflihun agar melakukan tindakan tegas terhadap HOLLYWINGS.

“Kemarin setelah laporan kita diterima oleh Polda Riau, banyak dari lapisan masyarakat khususnya masyarakat Kota Pekanbaru yang turut bereaksi atas postingan promo iklan minuman HOLLYWINGS di medsos yang membawa-bawa nama Nabi Muhammad SAW & Maria“, sampai Mirwansyah.

“Terkait ini Saya menantang Pj. Walikota Pekanbaru untuk menutup dan mencabut izin HOLLYWINGS yang beroperasi di wilayah Kota Pekanbaru “, tantang pria berkulit putih dan menggunakan kaca mata hitam saat berbicara didalam account tiktok nya.

”Kemarin ada massa yang berunjuk rasa di depan rumah dinas Pj. Walikota dan massa telah pula menyegel tempat hiburan malam tersebut namun pada malam harinya tetap dibuka, Permohonan maaf kita maafkan, tapi proses hukum tetap berlanjut”, ujarnya.

Tak pelak lagi awak media berusaha mendapatkan jawaban dari Pj. Walikota Pekanbaru Muflihun, SSTP, MAP.

Siang ini Rabu, (29/6/2022) melalui pesan whatsapp dia mengatakan akan menutup dan mencabut izin HOLLY WINGS Pekanbaru karna promo iklannya yang viral se-Indonesia diduga telah melanggar UU ITE serta ada unsur penistaan agama Islam.

Wali kota Pekanbaru Muflihun langsung menjawab bahwa ia paham dan prihatin atas masalah ini.

“Saya sudah paham, saya juga tidak setuju dengan apa yang dilakukan, dan untuk upaya dari pemerintah terkait tuntutan masyarakat dan masa aksi, kita sudah bentuk Tim untuk mengkaji permasalahan ini, juga memeriksa izin usaha tersebut, kalau memang ditemukan pelanggaran, pemerintah akan melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku dan kita akan cabut izinnya”. tegas Muflihun.

“Tadi pihak management HOLLYWINGS sudah datang menemui Kami, sepakat untuk menutup sementara Holywings Pekanbaru hingga proses hukum atas dugaan penistaan agama dan pelanggaran UU ITE selesai”, pungkas Uun sapaan akrabnya.

Saat ini sedang viral tanda pagar (Tagar) atau hashtag Tutup Holywings Indonesia (#TutupHolywingsIndonesia) jadi trending topik di jagat media sosial Twitter.

Sumber : Teti Guci
Editor    : Adi Umar

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*