Lakukan Tindakan Tegas Sesuai Prosedur, Ucap Kakanwil Dalam Kunjungannya ke Lapas Pekanbaru

Ket Foto : Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru Menerima Kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau M Jahari Sitepu (Baju Putih Depan) (Foto: Lapas II A Pekanbaru)

PEKANBARU, detik45.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru menerima kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau M jahari sitepu beserta rombongan pada Rabu pagi(20/07). Dimulai dari tempat pengambilan nomor antrian bagi keluarga warga binaan yang akan berkunjung, dilanjutkan ke ruang layanan pendaftaran hingga ke ruang bezuk atau ruang kunjungan.

Kakanwil memberikan apresiasi terhadap alur layanan kunjungan” saya apresiasi alur kunjungan bagi warga binaan Lapas pekanbaru ini, tolong dipertahankan kalau perlu ditingkatkan. Beri pelayanan yang terbaik kepada warga binaan pemasyarakatan dan keluarga nya”. Ucap Kakanwil. Selesai meninjau alur layanan kunjungan, Kakanwil lanjut ke Blok Pengendali Narkoba.

Kakanwil mengamati satu persatu bagian dari blok tersebut. Dalam wawancaranya Kakanwil menjelaskan bahwa. ‘’saya sengaja datang kemari untuk meninjau langsung dan mengevaluasi kondisi Blok Pengendali Narkoba ini. Saya lihat aktifitas di blok ini sudah sesuai dengan prosedur tapi bukan berarti tidak memerlukan evaluasi. Evaluasi tetap dibutuhkan secara berkala untuk memastikan segala sesuatunya berjalan sesuai prosedur atau tidak.Sambungnya.

Kakanwil juga memberi apresiasi terhadap adanya Blok khusus pengendali narkoba ini. “bagi warga binaan pemasyarakatan lapas Kelas II A Pekanbaru yang masih bermain main dengan narkoba saya tidak akan memberikan toleransi kepada termasuk kepada petugas sendiri. “Saya tekankan jauhi narkoba kalau terbukti saya akan ambil tindakan tegas bahkan pemecatan.”

“Saya minta seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru untuk bekerja sesuai dengan SOP (Standart Operating Prosedur). Jangan melakukan penyimpangan penyimpangan yang akan berdampak kepada individu maupun organisasi.sambungnya

Kakanwil juga menjelaskan bahwa “tidak semua petugas bisa masuk ke dalam blok ini karena harus mendapatkan ijin terlebih dahulu dari Kalapas dan koordinator dari blok khusus ini. warga binaan pemasyarakatan yang di tempatkan di Blok Pengendali Narkoba ini tetap mendapatkan haknya seperti makan dan minum,beribadah, berkomunikasi dengan keluarga dan kerabat melalui layanan video call yang disediakan oleh petugas. Secara berkala mereka akan di evaluasi. Bila hasil evaluasi sudah menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik, maka mereka di tempatkan kembali ke blok hunian biasa atau semula”.Tutup Kakanwil.

Sumber : Lapas II A Pekanbaru
Editor    : Adi Umar

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*