Penjelasan Asintel Kejati Riau Terkait Pembangunan Lapangan Tenis

Ket Foto : Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH MH ((Foto: Kejari Rohil)

PEKANBARU, detik45.com – Terkait beberapa kali pemberitaan di media online yaitu tuduhan oknum Kejaksaan dalam hal Pengerjaan Proyek Lapangan Tenis di Halaman Kejaksaan Tinggi Riau

Terkait hal ini Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH MH menjelaskan bahwa kegiatan pembangunan lapangan tenis yang berada di halaman Kejaksaan Tinggi Riau tersebut menggunakan dana APBD Tahun Anggaran 2022 dari Pemerintah Provinsi Riau.

Setelah selesai nantinya baru akan di hibahkan ke Kejaksaan Tinggi Riau, terkait penentuan PPK dan Rekanan yang membangun lapangan tenis dan siapa konsultan pengawas dan konsultan perencana kami menegaskan tidak terlibat dalam penentuan tersebut dikarenakan yang menentukan adalah ULP Pemerintah Provinsi Riau dan PPK Pembangunan Lapangan Tenis.

Selanjutnya terkait pembangunan Lapangan Tenis tersebut seharusnya sudah selesai sesuai kontrak yaitu pada akhir bulan Desember 2022 sesuai dengan kontrak, apabila tidak selesai kami akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku karna pembangunan proyek tersebut menggunakan uang negara dalam hal ini APBD Provinsi Riau, selanjutnya terkait tuduhan terlibatnya oknum Kejaksaan, apabila tidak bisa membuktikan hal tersebut tentu akan diambil tindakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Sumber : Kasi Penkum Kejati Riau, Kasi Intel Kejari Rohil
Editor    : Adi Umar

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*