
Siak, detik45.com – Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Tualang, Kabupaten Siak, kembali mencuat. Dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan pendidikan pada Tahun Anggaran 2020 dan 2021 diduga tidak terealisasi secara optimal, terutama karena sekolah sempat ditutup akibat pandemi COVID-19.
Berdasarkan data yang diperoleh, Dana BOS untuk SMAN 1 Tualang pada 2020 mencapai Rp 2,5 miliar, sementara pada 2021 sebesar Rp 1,18 miliar. Namun, sejumlah program yang dibiayai dari anggaran tersebut dipertanyakan pelaksanaannya, termasuk kegiatan pembelajaran, ekstrakurikuler, administrasi sekolah, pemeliharaan sarana dan prasarana, serta pengadaan alat multimedia pembelajaran.
Seorang wali murid mengungkapkan kebingungannya terkait penggunaan anggaran sekolah selama periode pembelajaran daring.
“Selama pandemi, sekolah diliburkan dan pembelajaran dilakukan secara daring. Namun, anggaran tetap dialokasikan, dan kami tidak mengetahui secara pasti bagaimana dana tersebut digunakan,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi hal ini, LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Riau Akan segera membuat laporan kepihak Pengak Hukum dan minta Kepala sekolah SMAN 1 Tualang
“Kami Segera membuat laporan dan kami meminta APH segera turun tangan dan memeriksa penggunaan Dana BOS di SMAN 1 Tualang dan juga periksa Heri Yulindo, mengingat adanya dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan negara,” tegas Ketua DPD LSM GERAK Riau, Emos Gea.
Saat dikonfirmasi, Kepala SMAN 1 Tualang, Heri Yulindo, tidak memberikan keterangan langsung, tetapi mengirimkan tautan berita klarifikasi yang telah diterbitkan di media lain. Dalam klarifikasinya, ia menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah melakukan praktik pungli atau penyalahgunaan dana.
“Kami tidak pernah melakukan praktik pungli atau penyalahgunaan dana dalam bentuk apa pun. Semua anggaran digunakan sesuai dengan kebutuhan pendidikan dan prosedur yang telah ditetapkan,” ujar Heri Yulindo.
Ia juga menambahkan, “Saya meminta kepada media dan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang tidak berdasar, karena hal itu dapat merugikan pihak sekolah dan dunia pendidikan secara umum.”
Selain itu, Ketua DPP Forum Aktivis Cinta Tanah Air Indonesia (Facta Indonesia), Marianus Waruwu, S.I.Kom, menyoroti fakta bahwa anggaran BOS untuk tahun 2020 dan 2021 telah mengalami penyesuaian oleh pemerintah pusat akibat pandemi.
“Salah satu pertanyaan kami dari Facta Indonesia, jika pada 2020 dan 2021 sekolah diliburkan secara nasional akibat COVID-19, lalu kegiatan ekstrakurikuler siapa yang mengadakan? Apakah Heri Yulindo yang mengadakan atau hanya formalitas saja?” ungkap Marianus.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan pernyataan resmi lebih lanjut mengenai dugaan ini. Sebagai media yang menjunjung prinsip pemberitaan berimbang, kami tetap membuka ruang bagi pihak sekolah untuk memberikan klarifikasi guna menghindari spekulasi di masyarakat.
Transparansi dalam pengelolaan Dana BOS menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk memastikan anggaran pendidikan digunakan sebagaimana mestinya demi kemajuan dunia pendidikan di Indonesia.
Leave a Reply