Propemperda Bengkalis 2026 Disaring di Tengah Isu Urgensi dan Anggaran

Rapat Propemperda Bengkalis 2026 DPRD dan Pemprov Riau di Pekanbaru membahas prioritas regulasi daerah
📸 Rapat pembahasan Propemperda Bengkalis 2026 di Pekanbaru menyoroti penentuan prioritas dan keterbatasan anggaran daerah.

Pekanbaru, detik45.com Pembahasan awal Propemperda Bengkalis 2026 kini berfokus pada penyaringan prioritas. Pemerintah daerah dan DPRD mendorong langkah ini di tengah keterbatasan anggaran dan tuntutan penajaman kebijakan. Keduanya menilai tidak semua rancangan bisa langsung berjalan.

Sebanyak sembilan rancangan peraturan daerah (Raperda) masuk dalam daftar. Namun, pemerintah belum dapat mengeksekusi seluruhnya. Setiap usulan harus melewati kajian dan mendapat dukungan pembiayaan yang memadai.

Agenda ini muncul dalam koordinasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bengkalis bersama Biro Hukum Pemerintah Provinsi Riau di Pekanbaru, Kamis, 16 Juni 2026.

Ketua Bapemperda, Erwan, menyampaikan bahwa pemerintah daerah memprioritaskan sejumlah perubahan Perda strategis. Fokusnya mencakup pajak daerah, subsidi, dan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Ia menegaskan penyusunan regulasi harus mengikuti aturan provinsi dan pusat.

“Koordinasi ini penting untuk memastikan Perda yang disusun berkualitas dan sesuai aturan,” kata Erwan. Ia menambahkan bahwa sembilan program tersebut kini memasuki tahap penentuan skala prioritas. Pemerintah juga meninjau kembali kecukupan anggaran.

Pembahasan juga mengarah pada upaya meningkatkan pendapatan daerah. Selain itu, pemerintah ingin menjaga ketahanan pangan melalui perlindungan lahan pertanian.

Di sisi lain, Biro Hukum Pemerintah Provinsi Riau meminta setiap usulan memiliki dasar urgensi yang jelas. Setiap program juga perlu dukungan anggaran yang realistis.

Kepala Biro Hukum Provinsi Riau, Wan Mulkan, menekankan pentingnya penajaman prioritas. Ia menyoroti rencana perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2013 serta regulasi perlindungan lahan pertanian. Ia menilai peningkatan pendapatan daerah harus sejalan dengan perencanaan yang matang.

“Setiap usulan harus memiliki prioritas jelas dan dukungan anggaran yang cukup agar tidak menimbulkan masalah di tahun berikutnya,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya naskah akademik dan kajian mendalam sebelum kebijakan masuk Propemperda. Kelengkapan administrasi menjadi syarat utama agar pembahasan berjalan efektif.

Selain itu, ia menyoroti keterkaitan kebijakan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia juga mendorong riset serta skema insentif dan disinsentif untuk perlindungan lahan pertanian.

DPRD Bengkalis menyatakan akan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau. Dengan langkah ini, Program Pembentukan Peraturan Daerah atau Propemperda Bengkalis 2026 diharapkan lebih terarah dan menghasilkan regulasi yang berdampak nyata bagi masyarakat.[ril]

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*