Dua Mahasiswa Bengkalis Ditangkap, Polisi: Mereka Kakak Beradik

Kakak Beradik Mahasiswa Tersangka Narkoba Bengkalis
📸 Dua mahasiswa berinisial YS (23) dan YS (21) yang merupakan kakak beradik terkait kasus narkoba.

Bengkalis, detik45.com Polres Bengkalis meringkus dua mahasiswa berinisial YS, 23 tahun, dan YS, 21 tahun. Keduanya terjerat kasus penyalahgunaan narkoba di Bengkalis. Petugas menciduk pasangan kakak beradik ini di Jalan Gajah Mada, Desa Selat Baru, Kamis sore, 16 April 2026.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah mengonfirmasi penangkapan tersebut. Operasi ini bermula dari pengembangan tersangka lain berinisial ZA. “Tersangka mengaku mendapatkan ekstasi dari YS,” ujar Juliandi, Minggu, 19 April 2026.

Polisi segera menggeledah kediaman pelaku setelah mendapat pengakuan ZA. Petugas tidak menemukan barang bukti fisik di lokasi kejadian. Namun, polisi tetap membawa pasangan saudara itu ke Mapolres untuk menjalani tes urine.

Hasil laboratorium memastikan urine mereka positif mengandung methamphetamine dan amphetamine. Polisi pun menetapkan keduanya sebagai tersangka pengguna. Kasus ini memperburuk angka penyalahgunaan narkoba di Bengkalis yang kini merambah kalangan intelektual muda.

Penyidik menjerat kedua mahasiswa tersebut dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Saat ini, kepolisian tengah melacak jaringan pengedar yang memasok narkoba di wilayah Kecamatan Bantan.[ril]

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*