Fiskal Bengkalis Tertekan, DPRD Soroti Tunda Bayar

Badan Anggaran kembali melanjutkan pembahasan
📸 Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 di DPRD Bengkalis.

detik45.com | Bengkalis, 30 April 2026– Tekanan fiskal mulai menggerus ruang gerak Pemerintah Kabupaten Bengkalis di tengah persoalan tunda bayar dan penurunan transfer dari pemerintah pusat. DPRD menilai kondisi ini berpotensi menghambat sejumlah program prioritas daerah.

Sorotan itu mengemuka dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 di DPRD Bengkalis. Badan Anggaran kembali melanjutkan pembahasan di ruang paripurna, Senin lalu.

Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha meminta pemerintah daerah menyiapkan data secara rinci sebelum membawa persoalan fiskal ke pemerintah pusat. Ia menilai sejumlah pos anggaran masih menyisakan ketidakjelasan, termasuk persoalan tunda bayar yang belum tuntas.

“Pemerintah daerah harus menyiapkan data secara lengkap dan matang sebelum pembahasan dengan Kementerian Keuangan,” kata Septian.

Dari sisi eksekutif, Sekretaris Daerah Bengkalis Ersan Saputra menyebut komunikasi awal dengan Kementerian Keuangan telah dilakukan terkait tunda salur yang belum terselesaikan. Pemerintah daerah juga membuka peluang pelibatan DPRD dalam pembahasan lanjutan di pusat.

“Kami akan mengikutsertakan DPRD untuk berdiskusi dengan Kementerian Keuangan terkait kurang bayar dari pemerintah pusat kepada Kabupaten Bengkalis,” ujar Ersan.

Ia menegaskan, tekanan fiskal tidak hanya berasal dari tunda bayar, tetapi juga menyangkut pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan gaji aparatur yang sangat bergantung pada transfer pusat.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Aready menyebut penurunan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 mempersempit ruang fiskal daerah yang selama ini bertumpu pada dana pusat.

“Pada kondisi normal, pendapatan daerah sebagian besar ditopang transfer ke daerah. Namun pada 2026 terjadi pengurangan yang cukup signifikan,” kata Aready.

Ia menjelaskan, realisasi anggaran tahun berjalan masih mengacu pada basis tahun sebelumnya, sehingga ruang penyesuaian fiskal menjadi terbatas.

Di lapangan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai memperketat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemutakhiran data wajib pajak dan penagihan langsung ke lapangan.

“Kami akan melakukan jemput bola terhadap wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban, dengan melibatkan camat hingga perangkat desa,” kata Kepala Bapenda Muhammad Thaib.

DPRD menilai ketergantungan pada transfer pusat membuat daerah rentan terhadap perubahan kebijakan fiskal nasional. Tanpa perbaikan struktur pendapatan, tekanan fiskal diperkirakan berlanjut dan dapat berdampak pada perlambatan program pembangunan serta layanan publik.

Pembahasan LKPJ 2025 itu akan dirumuskan menjadi rekomendasi DPRD dan dibawa ke rapat paripurna pada 4 Mei 2026. DPRD menegaskan, kejelasan data fiskal menjadi kunci dalam merespons tekanan anggaran yang dipicu persoalan tunda bayar.[ril]

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*