Aksi Sembunyi di Plafon Gagal, Polsek Rupat Ringkus Predator Anak

Predator anak Bengkalis
📸 J (44), Tersangka predator anak.

Bengkalis, detik45.com Upaya J (44 tahun) untuk lari dari jerat hukum berakhir di plafon rumah. Pria yang diduga sebagai predator anak ini diringkus tim opsnal Polsek Rupat setelah sempat bersembunyi di atas langit-langit saat hendak ditangkap pada Selasa malam, 28 April 2026.

J menjadi tersangka tunggal dalam kasus dugaan ‘sodomi’ terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Korbannya adalah seorang bocah laki-laki yang baru menginjak usia 9 tahun.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal menyatakan, pengungkapan perkara ini bermula dari kecurigaan orang tua korban. Setelah didesak, sang anak akhirnya mengakui perbuatan asusila yang dialaminya.

“Atas laporan tersebut, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Faisal, Kamis, 30 April 2026.

Merujuk hasil pemeriksaan penyidik, peristiwa itu terjadi pada Kamis dini hari, 9 April 2026, sekitar pukul 03.00 WIB. Aksi bejat tersebut dilakukan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Keramat. Di lokasi yang sama pula, pelarian J terhenti saat polisi mengepung tempat persembunyian sang predator anak tersebut sekitar pukul 21.00 WIB.

Selain menangkap tersangka, polisi menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian. Polisi juga memastikan J tidak dalam pengaruh narkotika berdasarkan hasil tes urine yang menunjukkan hasil negatif.

Hingga saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan memeriksa sejumlah saksi dan menunggu hasil visum guna kepentingan pembuktian. J terancam jeratan Pasal 418 ayat (1) KUHP serta Pasal 81 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Faisal menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus kekerasan seksual ini hingga tuntas. Ia pun meminta warga tidak abai terhadap keamanan lingkungan. “Perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.[ril]

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*