Bengkalis, detik45 com — Polisi menangkap seorang pria berinisial HY alias Acai, 47 tahun, di Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, dalam pengungkapan yang mengarah pada dugaan jalur sabu Siak Kecil yang masih terhubung dengan pemasok yang kini buron.
Polsek Siak Kecil mengamankan pria tersebut pada Selasa malam, 12 Mei 2026, sekitar pukul 22.24 WIB di sebuah rumah di Dusun Melati. Dari lokasi, petugas menyita satu paket sedang sabu, alat hisap (bong), dua kaca pirek, dua korek api, satu gunting, dan satu telepon genggam. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan HY positif methamphetamine.
Dalam pemeriksaan awal, HY mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial D. Polisi kemudian menetapkannya sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan mulai menelusuri alur peredaran sabu di Siak Kecil yang diduga tidak berhenti pada satu titik saja di wilayah Bengkalis.
Kapolsek Siak Kecil IPTU Bastian Rinaldi mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui kanal WhatsApp Kapolres Bengkalis terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti tim opsnal hingga mengarah pada lokasi penangkapan.
“Pemasok berinisial D sudah kami tetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran,” kata Bastian, Rabu, 13 Mei 2026.
Ia menambahkan, kepolisian juga mengandalkan kanal pelaporan cepat untuk mempercepat respons di lapangan. “Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti melalui Call Center 110 Polri yang aktif 24 jam,” ujarnya.
Polisi kini masih mengembangkan kasus untuk menelusuri sumber pasokan sabu yang diduga masuk ke wilayah Siak Kecil secara berulang. Fokus penyelidikan diarahkan pada keterkaitan antara pemasok D dan kemungkinan jaringan lain di luar wilayah tersebut.
Penangkapan HY menambah daftar kasus narkotika di Bengkalis yang menunjukkan pola serupa. Penindakan kerap menyentuh pengguna, sementara pemasok utama masih bergerak di luar jangkauan aparat.[ril]
Leave a Reply