Satu Pelaku Sabu Diamankan di Wonosari Barat Bengkalis

Seorang pria diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam kasus sabu di Wonosari Barat.
📸 Polisi mengamankan seorang pelaku kasus sabu di Wonosari Barat, Bengkalis.

Bengkalis, detik45.com Polres Bengkalis mengamankan seorang pria berinisial AASF alias E, 34 tahun dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Wonosari Barat, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. Penangkapan dilakukan di Jalan Wonosari Barat Gang Pepaya, Selasa, 12 Mei 2026 sekitar pukul 13.35 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono menyampaikan, penindakan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan di lapangan hingga menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Pemeriksaan kemudian dilakukan di lokasi kejadian.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil diduga sabu yang disimpan di dalam kotak rokok merek Icon. Polisi juga mengamankan telepon genggam, sepeda motor Honda Scoopy, serta satu lembar kertas rokok yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan pelaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial D yang kini masih dalam penyelidikan kepolisian. Kasus ini masih dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran.

“Informasi awal menyebutkan pelaku mendapatkan barang dari seseorang berinisial D, dan saat ini masih kami kembangkan,” ujar AKP Tidar, Rabu, 13 Mei 2026.

Hasil tes urine terhadap pelaku juga menunjukkan positif mengandung methamphetamine, yang memperkuat dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.

Setelah pemeriksaan awal, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih menelusuri asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing melalui layanan kepolisian.

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika,” ujar AKP Tidar Laksono.[ril]

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*