Bengkalis, detik45.com — Tim gabungan Satresnarkoba Polres Bengkalis dan Polsek Bantan menyita 28,97 kilogram sabu, 122.629 butir ekstasi berbagai merek, dan 394 cartridge Etomidate dalam pengungkapan peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu, 12 Agustus 2026. Polisi juga menangkap empat orang dalam rangkaian operasi tersebut.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang sebuah Toyota Yaris putih yang mereka curigai membawa narkotika di Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan. Tim gabungan menindaklanjuti laporan itu dengan menyelidiki kendaraan tersebut.
Penyelidikan mengarah pada mobil yang sesuai dengan informasi awal. Petugas menghentikan kendaraan itu dan menangkap dua orang berinisial M dan HI.
Polisi lalu memeriksa mobil tersebut. Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan 29 bungkus besar yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 30.664,805 gram dan berat netto 28.967,91 gram.
Polisi juga menemukan 122.629 butir ekstasi dari berbagai merek serta 394 cartridge Etomidate dengan volume netto 985 mililiter.
Rinciannya, polisi menemukan 25.031 butir ekstasi merek Heniken, 17.039 butir Transformers, 1.005 butir Smile, 3.019 butir Mario, 800 butir Gorila, dan 4.855 butir LV.
Selain enam merek tersebut, petugas menemukan 30.918 butir Minion, 5.033 butir Helo Kitty, 24.892 butir Tiktok, serta 10.037 butir RR atau Rolls Royce.
Jumlah barang bukti itu mendorong polisi mengembangkan informasi dari pemeriksaan M dan HI. Sekitar pukul 10.30 WIB, tim bergerak ke area antrean sepeda motor Pelabuhan Roro Air Putih, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.
Di lokasi tersebut, polisi menangkap dua orang lainnya, yakni UA dan TP. Penangkapan itu menambah jumlah terduga pelaku yang polisi tangani menjadi empat orang.
Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan pengungkapan tersebut. Menurut dia, laporan masyarakat menjadi titik awal penyelidikan yang personel Polsek Bantan dan Satresnarkoba kembangkan bersama.
“Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antara Satresnarkoba Polres Bengkalis dengan Polsek Bantan,” kata Tidar, Kamis, 13 Agustus 2026.
Kolaborasi tersebut membawa polisi ke dua lokasi dan menghasilkan penangkapan empat terduga pelaku. Dalam rangkaian penyelidikan itu, petugas juga mengumpulkan narkotika dalam jumlah besar.
Polisi membawa keempat terduga pelaku bersama seluruh barang bukti ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan. Penyidik masih mengembangkan perkara itu untuk menelusuri jaringan dan pihak lain yang mereka duga terlibat dalam peredaran narkotika.[ril]
Leave a Reply