Bengkalis, detik45.com — Aipda Asmadi resmi diberhentikan tidak hormat dari Polres Bengkalis. Keputusan itu diumumkan pada Senin, 2 Maret 2026. Dalam upacara yang dipimpin Kapolres Fahrian Saleh Siregar, Asmadi tidak hadir dan posisinya digantikan sebuah foto bersilang yang dibawa personel.
Fahrian menyatakan keputusan tersebut merupakan tindak lanjut putusan Komisi Kode Etik Polri yang menilai Asmadi tidak lagi layak dipertahankan sebagai anggota. “Keputusan ini diambil demi menjaga integritas institusi. Aturan harus ditegakkan, siapa pun orangnya,” ujar Fahrian. Pemberhentian berlaku mulai 13 Maret 2026.
Catatan internal mencatat Asmadi mangkir lebih dari 30 hari berturut-turut, dengan total absen mencapai 70 hari kerja. Ia sebelumnya bertugas di Polsek Bukit Batu sebelum dipindahkan ke Seksi Profesi dan Pengamanan. Selama ketidakhadiran itu, ia juga diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Proses penanganan dugaan tersebut masih berlangsung.
Fahrian meminta seluruh personel menjadikan kasus ini sebagai pengingat tentang pentingnya disiplin. “Ini peringatan bagi kita semua. Tanggung jawab tidak bisa ditawar,” katanya. Ia menambahkan, tiga anggota lain tengah menjalani pemeriksaan etik dalam perkara berbeda, namun identitas dan detail pelanggaran belum dibuka.
Dalam pernyataannya, Polres Bengkalis menegaskan penindakan terhadap pelanggaran disiplin diperlukan untuk menjaga integritas organisasi dan kepercayaan publik. “Setiap pelanggaran yang menggerus profesionalisme akan ditindak melalui mekanisme etik tanpa kompromi,” tegas Fahrian.[ril]
Leave a Reply