JAKARTA, Riaukontras.com – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas keberhasilan mengungkap pelaku dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andre Yunus.
Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal proses penegakan hukum, Komisi III DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) khusus. Langkah ini diambil untuk memastikan penanganan perkara berjalan secara menyeluruh, transparan, dan menjunjung tinggi rasa keadilan.
Pembentukan Panja tersebut juga menjadi wujud keseriusan DPR dalam memastikan perlindungan terhadap hak asasi manusia, khususnya bagi korban kekerasan.
Selain itu, Komisi III turut mendorong adanya koordinasi yang kuat antara Polri dan TNI dalam mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Sinergi antar lembaga dinilai penting guna menghindari hambatan dalam proses hukum.
Dalam aspek perlindungan korban, Komisi III meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan jaminan keamanan serta pendampingan menyeluruh, tidak hanya kepada korban, tetapi juga kepada keluarga dan pihak terkait lainnya.
Perhatian juga diberikan terhadap kondisi kesehatan korban. Komisi III mendorong keterlibatan Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Keuangan untuk memastikan proses pemulihan berjalan optimal, termasuk dari sisi pembiayaan dan fasilitas medis.
Langkah-langkah ini menjadi bagian dari upaya negara dalam menjamin setiap warga mendapatkan perlindungan hukum yang adil, serta memastikan tidak ada kasus pelanggaran yang dibiarkan tanpa penyelesaian.
Editor: Emos Gea
Leave a Reply