Bengkalis, detik45.com — Kepolisian Sektor Pinggir mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang pria bejat berinisial MG (39) yang diketahui merupakan paman korban.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama S., S.I.K., M.Si mengatakan, kejadian memilukan ini terungkap setelah korban berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Kemudian orang tua korban melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian pada Selasa, 7 April 2026 malam.
“Laporan kami terima dari orang tua korban dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Pinggir,” ujar AKP Agung Rama, Kamis, 9 April 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa yang dilaporkan terjadi pada November 2025 di sebuah rumah di Jalan Lintas Duri–Pekanbaru, Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir. Dugaan tindak tersebut terjadi lebih dari satu kali.
Setelah menerima laporan, aparat kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi. Tidak lama berselang, petugas mengamankan terlapor tanpa perlawanan.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Pinggir,” kata dia.
Polisi juga menghimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan terhadap anak maupun perempuan melalui layanan darurat 110 yang tersedia 24 jam.[ril]
Leave a Reply