Pekanbaru, detik45.com — Petugas menemukan narkoba yang dikubur di tanah timbun saat menggerebek Kampung Dalam, Pekanbaru, Selasa malam, 5 Mei 2026. Dalam operasi itu, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menyita 240 gram sabu, 875 butir ekstasi, dan 50 pil Happy Five.
Pelaku menyimpan narkoba tersebut dalam botol plastik lalu menanamnya di bawah timbunan tanah. Kasus ini kembali menyoroti peredaran narkoba di Pekanbaru yang masih marak meski aparat rutin menggelar penggerebekan.
Tim Opsnal Unit II Satresnarkoba yang dipimpin Kepala Satresnarkoba AKP Noki Loviko semula tidak mendapati apa pun saat menyisir Kampung Dalam. Aparat menduga wilayah itu kerap menjadi lokasi peredaran narkotika.
Kecurigaan petugas kemudian mengarah ke tumpukan tanah di sekitar area penggerebekan. Setelah menggali tanah tersebut, tim menemukan botol plastik berisi sabu, ekstasi, dan Happy Five.
“Barang itu kami temukan di dalam timbunan tanah,” kata Noki, Rabu, 6 Mei 2026.
Petugas menyita 15 paket sabu ukuran sedang seberat 223,9 gram dan 70 paket kecil seberat 16,1 gram. Selain itu, aparat mengamankan 875 butir ekstasi berbagai warna dan logo, seperti Heineken, Superman, WhatsApp, Kodok, Instagram, Granat, Red Devil, hingga Minion.
Besarnya temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa Kampung Dalam masih menjadi titik rawan peredaran narkoba di Pekanbaru. Polisi beberapa kali menggelar operasi di wilayah itu karena menduga area tersebut menjadi pusat transaksi barang haram.
Menurut Noki, kepolisian akan memperketat pengawasan untuk menekan aktivitas jaringan pengedar. Penyidik juga masih mengembangkan kasus tersebut guna menelusuri pemilik narkoba itu.
Seluruh barang sitaan kini berada di Mapolresta Pekanbaru untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.[ril]
Leave a Reply