MBG Disorot MK, Prabowo Bongkar Ribuan Dapur Bermasalah

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan evaluasi program Makan Bergizi Gratis dalam rapat paripurna DPR.
📸 Presiden Prabowo Subianto mengakui masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis atau MBG saat rapat paripurna DPR.

Jakarta, detik45.com Presiden mengakui masih ada sejumlah persoalan dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah bahkan menutup sekitar 3.000 dapur MBG karena bermasalah dalam pelaksanaannya.

Pengakuan itu muncul ketika program unggulan pemerintah tersebut menghadapi sorotan publik dan uji materi di Mahkamah Konstitusi. Pemohon menggugat penggunaan anggaran pendidikan untuk membiayai MBG karena dinilai membebani sektor pendidikan, terutama di daerah.

Dalam rapat paripurna DPR, Rabu, 20 Mei 2026, Prabowo mengatakan program MBG telah menjangkau 62,4 juta penerima manfaat. Namun, ia menilai pelaksanaan program di lapangan masih membutuhkan pembenahan.

“Kita mengakui bahwa dalam pengelolaan MBG masih banyak kekurangan. Kita sudah tutup lebih dari 3.000 dapur. Saya sudah minta para pejabat, dan saya persilakan anggota DPR, bupati di mana-mana untuk memeriksa semua dapur. Kalau ada yang tidak sesuai, laporkan, dan akan segera kita tindak,” kata Prabowo.

Di sisi lain, Mahkamah Konstitusi tengah memeriksa uji materi terkait sumber pendanaan program tersebut. Dalam perkara nomor 40, pemohon Rizka Anung Andita meminta MK melarang penggunaan 20 persen anggaran pendidikan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis.

Dalam persidangan, ahli dari pihak pemohon, Ubaid Matraji, menilai penggunaan dana pendidikan untuk MBG mengurangi alokasi anggaran ke daerah. Menurut dia, kondisi itu ikut menghambat perbaikan fasilitas sekolah dan menekan kesejahteraan guru.

Ubaid mengatakan pengalihan dana pendidikan ke program MBG membuat banyak persoalan pendidikan tidak tertangani. Ia mencontohkan keterbatasan akses pendidikan di daerah, kerusakan sekolah yang belum diperbaiki, hingga tuntutan guru terkait status dan kesejahteraan.

“Jadi, program MBG ini ketika menggunakan dana pendidikan, itu pasti menyengsarakan sektor pendidikan. Menyengsarakan anak di Ngada itu sampai dia bunuh diri gara-gara tidak bisa sekolah, tidak bisa beli buku. Karena dana transfer dari APBN ke pemerintah daerah berkurang lagi-lagi gara-gara MBG,” ujar Ubaid.

Ia juga menyoroti banyak sekolah rusak yang belum mendapat perbaikan serta aksi demonstrasi guru di depan DPR karena persoalan status dan kesejahteraan.

Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pemeriksaan lanjutan perkara tersebut pada 15 Juni mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan pemerintah.[ril]

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*