Bengkalis, detik45.com – Sebuah sepeda motor Yamaha NMAX hilang dari area parkir roda dua RSUD Bengkalis pada Kamis malam, 18 Juni 2026. Sehari kemudian, polisi menangkap seorang pria dan seorang wanita yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan tersebut di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kasat Reserse Kriminal Polres Bengkalis IPTU Yohn Mabel mengatakan korban memarkir sepeda motor itu di lingkungan rumah sakit sekitar pukul 20.15 WIB. Saat kembali, korban tidak menemukan kendaraannya. Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.
Tim penyidik menelusuri kasus tersebut melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian. Hasil penyelidikan mengarah kepada dua orang yang diduga mencuri sepeda motor itu.
Kedua terduga pelaku, yang merupakan pasangan kekasih, berinisial D, 26 tahun, dan DZ, 18 tahun. Polisi menangkap keduanya di Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Jumat, 19 Juni 2026.
Yohn Mabel mengatakan penyidik menginterogasi kedua terduga pelaku setelah penangkapan.
“Dalam interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha NMAX milik korban di area parkir RSUD Bengkalis,” kata Yohn Mabel, Sabtu, 20 Juni 2026.
Polisi menyita satu unit Yamaha NMAX berwarna hitam. Penyidik menduga sepeda motor itu merupakan kendaraan milik korban yang hilang. Polisi juga mengamankan satu unit Honda Beat Street berwarna hitam. Penyidik menduga pelaku menggunakan kendaraan tersebut saat menjalankan aksi pencurian.
Saat ini, kedua terduga pelaku menjalani pemeriksaan di Polres Bengkalis. Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mengatur tindak pidana pencurian.[ril]
Leave a Reply