Musnahkan Narkoba Rp 80 Miliar, Polres Bengkalis Kembali Cegat 65 Kg Sabu

Pemusnahan barang bukti narkotika di Polres Bengkalis
📸 Polres Bengkalis memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan perkara pada Rabu, 9 September 2026.

Bengkalis, detik45.com Kepolisian Resor Bengkalis kembali membongkar sindikat narkotika skala raksasa. Pada Rabu, 9 September 2026, polisi memusnahkan barang bukti bernilai puluhan miliar rupiah. Pemusnahan itu mencakup 30,6 kilogram sabu, 122.459 butir ekstasi, dan 384 kotak etomidate.

Namun, pada hari yang sama, polisi kembali menyita 65 kilogram sabu. Kasus baru tersebut kini masuk tahap pengembangan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menyebut wilayahnya rawan menjadi perlintasan barang haram. Menurut dia, faktor geografis menjadi salah satu penyebab utama. Pulau Bengkalis dan Pulau Rupat, misalnya, memiliki kerentanan tinggi karena kerap menjadi jalur penyelundupan.

Dari kedua wilayah tersebut, barang haram itu diduga dikirim ke berbagai daerah di luar Bengkalis, bahkan hingga negara tetangga.

“Bengkalis ini adalah pintu masuk. Dari sini banyak menuju wilayah lain, termasuk ke negara tetangga,” kata Fahrian dalam konferensi pers di Mapolres Bengkalis.

Sementara itu, jajaran Satuan Reserse Narkoba bersama Polsek Bantan bergerak mengendus pergerakan pasokan baru seberat 65 kilogram sabu. Operasi tersebut berlangsung pada Rabu pagi, beberapa jam sebelum polisi menggelar pemusnahan barang bukti dalam jumlah besar.

Setelah penangkapan itu, penyidik masih mengembangkan kasus untuk memburu jaringan kakap internasional yang diduga mengendalikan pasokan narkotika tersebut.

Secara keseluruhan, nilai barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp 80 miliar. Dengan operasi tersebut, kepolisian mengklaim berhasil menyelamatkan 279.893 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Selain sabu, jumlah ekstasi yang dimusnahkan kali ini juga mencatat angka besar. Biasanya, kepolisian setempat hanya memusnahkan sekitar 5.000 hingga 6.000 butir ekstasi dalam sekali operasi.

“122.459 butir itu angka yang sangat besar. Ini menunjukkan betapa besarnya ancaman narkoba di wilayah kita,” ujar Fahrian.

Di sisi lain, Fahrian menyebut sistem kerja sindikat narkotika di daerah tapal batas tersebut tergolong rapi. Sindikat diduga melibatkan berbagai peran di lapangan, mulai dari kurir darat, penyedia lahan, pengintai, hingga pengatur pergerakan.

Bahkan, Fahrian mensinyalir adanya keterlibatan warga lokal. Para pelaku juga diduga memiliki hubungan kekerabatan di negara tetangga.

“Narkoba di Kabupaten Bengkalis sudah terlalu lama menjadi penyakit yang menggerogoti kita semua. Kalau ibarat sakit, kita sudah lama sakit. Dan sayangnya, penyakit ini bukan hanya datang dari luar, ada di antara kita sendiri yang menjadi pelakunya,” katanya.

Karena itu, Fahrian mengingatkan bahwa penangkapan saja tidak cukup untuk memutus mata rantai bisnis narkotika. Menurut dia, kepolisian membutuhkan kepedulian masyarakat di sekitar wilayah rawan peredaran narkoba.

“Polisi menangkap, jaksa menuntut, hakim memutus itu semua belum cukup kalau lingkungannya tidak kita perbaiki. Selama masyarakat masih diam, masih takut, masih peduli setengah hati, peredaran narkoba ini akan terus berulang,” ucapnya.

Menjelang berakhirnya masa jabatannya pada 12 September 2026, Fahrian juga menitipkan pesan kepada penggantinya sebagai pimpinan Polres Bengkalis. Ia meminta pemimpin baru tidak mengendurkan pemberantasan narkotika di wilayah tersebut.

“Apapun nanti pemimpinnya, siapapun yang menggantikan, semangat untuk memberantas narkoba ini harus tetap sama. Ini bukan soal satu orang, ini soal masa depan kita semua,” tutur Fahrian.[ril]

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*