Kejati Banten Terima Penghargaan dari KPK Atas Penanganan Tipikor Terbaik Pertama Tingkat Kejaksaan Tinggi

Ket Foto : Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak Menerima Penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Kejati Banten)

JAKARTA, detik45.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas Penghargaan Penanganan Tindak Pidana Korupsi Terbaik Pertama Tingkat Kejaksaan Tinggi bertempat di Hotel Bidakara, Jumat (09/12/2022).

Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menerima penghargaan dari KPK tersebut. Capaian Kejati dalam hal ini masuk kategori jumlah penyelesaian penanganan perkara korupsi, penetapan tersangka, pencapaian tahap P-21 dan P-31, nilai kerugian negara, pengembalian aset, dan kepatuhan penginputan SPDP online.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, kerja pemberantasan korupsi Kejati Banten adalah bagian pelaksanaan arahan Presiden Jokowi dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Terakhir, sekali lagi terima kasih kepada KPK, Bapak Presiden Jokowi, Bapak Jaksa Agung Burhanuddin dan seluruh pegawai di jajaran Aspidsus Kejati Banten dan seluruh pihak yang telah mendukung kerja-kerja Kejati Banten,”

“Semoga pemberantasan korupsi membawa dampak bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat (khususnya masyarakat Banten) dan penciptaan rasa keadilan bagi semua masyarakat Indonesia,”

“Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2022,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menutup siaran pers.

Sumber : Kasi Penkum Kejati Banten
Editor    : Adi Umar

 

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*