SUNGAI KUNING, detik45.com – Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa (DD) Tahap 3 diberikan kepada penerima sebesar Rp600.000/bulannya, 147 Kepala Keluarga penerima BLT-DD tersebut, tentunya sudah melewati berbagai tahapan yang dilakukan orang pemerintahan desa sungai kuning.
Turut hadir, pendamping Desa, Bhabinkantibmas, Babinsa, ketua BPD dan unsur perangkat desa dan BPD sungai kuning kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.
Objektifitas dalam pendataan, sangat penting untuk menghindari kecurangan yang mungkin terjadi dalam pelaksanaannya penyaluran BLT-yang diambil melalui Dana Desa (DD), Untuk itu, pendataan dilakukan dalam tiga tahap
Yang mana Pada tahap pertama, pendataan dilakukan relawan desa yang ditugaskan kepala desa. Pendataan dengan basis RT, RW dan Kadus ini akan menggunakan DTKS Kemensos agar tidak terjadi pemberian bansos secara dobel, Yang Pendataan tersebut dilakukan oleh 3 unsur desa tersebut sebelum dibawa dalam musyawarah desa( musdes).
“Dalam petunjuk teknis pendataan ini dilakukan oleh tiga unsur, kenapa harus melibatkan 3 unsur tersebut? Agar terdapat ijtima atau kesepakatan terkait keluarga miskin, kalau satu orang mengatakan miskin belum tentu orang lain mengatakan dia miskin akibat Covid-19, makanya kita minta tiga orang unsur desa tersebut yang melakukan pendataan di basis RT, RW dan Kadus” kata Kedes Jumadi, Selasa (16/06/2020) siang pada sesi wawancara di ruang kerjanya.
Kedua, setelah data dikumpulkan, penentuan keluarga miskin baru ditentukan dalam musyawarah khusus desa. Mekanisme tersebut untuk memverifikasi calon penerima benar-benar keluarga miskin dan tepat sasaran sebagai penerima BLT-DD tersebut.
“Ketiga, pengesahan bupati atau camat sebagai delegasi wewenang, kenapa sampai tingkat kabupaten? Di sini letak sinkronisasi supaya daerah bisa melakukan transparansi,” Tarang jumadiJumadi kepala desa sungai kuning.
Dilanjutkan jumadi, selain 147 penerima BLT-DD tersebut, ada 13 penerima Himpunan Bank Bank milik Negara( Himbara) yang disalurkan melalui pemerintahan desa. lanjutnya
” kami berharap dengan telah disalurkan nya dana tersebut, dapat membantu perekonomian masyarakat, dan insya allah, kreteria-kreteria penerima sudah sesuai aturan dari pemerintah,” ucapnya
Disamping itu, Pendamping Desa (PD) Iron bastion menjelaskan, secara regulasi, ada aturan, yang harus di ikuti oleh pemerintahan desa sehingga taat dan tunduk akan aturan itu, dan apa-apa yang sudah dilaksakan pemerintahan desa sungai kuning sudah melewati proses yang telah dilalui dengan berbagai tahapan, Terangnya.
” kami berharap selaku pendamping Desa Kecamatan Singingi, kami berharap bagi masyarakat yang sudah dibantu melalui BLT ini benar-benar digunakan dan dimanfaatkan, untuk kebutuhan pokok, dan kita takut nanti wabah yang sedemikian rupa, ntah kapan berakhir kita berharap kebutuhan pokok menjadi tujuan utama, ” tambah iron bastion ( YS)
Laporan: Yendri Saputra.ST
Leave a Reply