Pemangku adat XVI Sakoto Luak IX Kegerian Logas tanah Darat Gelar MUBES PEMANGKU ADAT

RAMABAHAN, detik45.com – Dalam rangka acara pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) Pemangku adat kenegerian Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau yang dilaksanakan di gunung sobar desa Rambahan diselenggarakan pada Rabu,(12/08/2020) pagi.

Dihadiri oleh Selauruh Komponen Pemangku Adat , mulai dari Datuk Nan batigo, urang Tuo nan Balimo , Dt Penghulu, sampai menti dan Dubalang serta pagawai adat dan mamak balobe sampai kemamak soko dan tuo banja, Kemudian juga di hadri oleh camat dan UPIKA Kecamatan Logas Tanah Darat Dan kepala desa se kenegerian logas tanah darat.

Dalam perjalan Mubes tersebut, Camat Logas Tanah Darat Rian fitra yulianda,S.STP mengharapkan kepada seluruh datuk-datuk dan ninik mamak untuk selalu bergandeng tangan dengan pemerintah untuk membangun negeri.

” Kepada seluruh pemangku adat kami sebagai pemerintah kecamatan mengharapkan selalu bekerjasama dan besinergi dalam membangun kemajuan logas tanah darat, yang mana bak pepatah adat mengatakan “saciok bak ayam sadonciang bak bosi “, ujar rian fitra kepada seluruh yang hadir.

Selanjutnya Rian Fitra menambahkan, hendaknya dengan di kukuhkan nya lembaga adat di kenegerian Logas Tanah Darat ini, hendaknya kita sebagai pemangku adat agar bisa menjaga keutuhan lembaga ini, karena adat tidak akan lapuak dek hujan lokang dek pane. tuturnya

” tali tigo sapilin tungku tigo sajorangan, Togua  di buek muliyo di jonji, dalam pituah adat nan basandi syarak, syarak nan basandi kitabbulah ” ujar Sasriadi selaku ketua lembaga adat logas tanah darat.

Dilanjutkan Sasriadi, Setelah pengucapan sumpah tersebut seluruh pemangku adat serta Ninik mamak melakukan penandatanganan naskah oleh  tali tigo sapilin tungku tigo sajorangan dan disaksikan seluruh yang hadir, yang mana ketiga orang tersebut terdiri dari alim ulama di wakil oleh Rasadan Imam Masjid Jami XVI Sakoto, sedangkan Orang Adat di wakli oleh Masrtunus, DT Rajo Melayu, dari Cerdik Pandai Oleh Mardiwanto, S.si  dan ditambah oleh tokoh masyarakat yang diwakili oleh Jamal S.Pd. ujarnya

Kemudian di ketuahui dan pocik torang oleh Ka. KUA ltd, kpolsek LTD.  Dan juga di sahkan oleh Dt Rajo Ruhum Pamocik Buek dan Oleh Camat Logas tanah Darat.

Dari Hasil Mubes tersebut maka berdiri lah ” LEMBAGA ADAT XVI SAKATO LUAK SEMBILAN KENEGERIAN LOGAS TANAH DARAT MASA BAKTI 2020/ 2025 dengan kepengurusannya sebagai berikut:

DEWAN PERTIMBANGAN ADAT ;
1. Dt. MOMAT
2. DT. Gindojolelo
3. Dt.Majo
4. DT. TuAh
5. Dt. Rajo Ruhum
6. Dt. Sati
7. Dt. Mongguang

Kemudian sebagai pengurus dari lembaga adatnya adalah:

PENGURUS LEMBAGA ADAT
1. Ketua ; SASRIADI, Dt. MANGKTO
2. WAkil Ketua : DT. Bandaro
3. Wakil ketua : H. Sayuti Manti Nyato
4. Wakil Ketua Darmawis Menti Bosa
5. Sekretaris Umum : Ledi Sugiarto, Dt. PADANO
6. WK sekretaris : Sastra putra SH. Dubalang Kayo
7. A. Hakim tas. Mangkuto Bosa
8. Bendahara ; Martunus, Dt. RAJO melayu.**(YS)

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*