Ketua Dewan Pers Tak Pernah Instruksikan Verifikasi Media Jadi Syarat Kerjasama dengan Pemerintah

Pekanbaru, Detik45.com – Menanggapi maraknya permintaan pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia terkait verifikasi Dewan Pers sebagai syarat kerjasama dengan instansi tersebut, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh menyatakan bahwa Dewan Pers tidak pernah meminta verifikasi media menjadi syarat kerjasama dengan Pemerintah Daerah.

Dewan Pers tidak pernah mempermasalahkan media yang belum terfaktual selama media tersebut telah berbadan hukum.

Pernyataan Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh itu disampaikan kepada media dalam diskusi dengan beberapa Pimpinan Media Cetak, elektronik maupun siber di Hotel Ratna Inn, Banjarmasin, dalam rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) 2020. Nuh menepis jika media melakukan kerjasama dengan Pemda harus yang terverifikasi oleh Dewan Pers.“Dewan Pers tidak pernah meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak bekerjasama dengan perusahaan media yang belum terfaktual oleh Dewan Pers,” tegas Nuh.

”Tidak menjadi masalah setiap media melakukan kerjasama dengan Pemda meski media tersebut belum terverifikasi Dewan Pers selama media tersebut telah berbadan hukum,” tambah Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch. Bangun. Lebih lanjut Henry juga menyebutkan Dewan Pers tidak pernah “Mengeluarkan Surat” yang menyatakan bahwa media yang boleh bermitra dengan pemerintah itu harus terverifikasi. Tidak ada surat itu. Terpenting bagi Dewan Pers, perusahaan media itu harus sudah berbadan hukum sesuai Undang-Undang Pers. “Itu saja sebenarnya sudah cukup. Tidak perlu harus terverifikasi,” tandas Hendry.**(Tim/Red)

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*