2 Rumah Dinas Milik Pemkab Kampar Disewakan Oleh Oknum

Pekanbaru, detik45.com – Saya sangat menyayangkan melihat kondisi rumah Dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar sekarang. Penertiban rumah Dinas perlu dilakukan melalui pendekatan terlebih dulu dan bukan kita langsung mengusir orang, terang anggota Panitia Khusus (Pansus) aset DPRD Kampar IIb Nursaleh, Senin siang (11/10) dalam rapat Pansus dengan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar.

Kabag Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar Khairil mengatakan, “Rumah dinas yang ada sebanyak 33 unit dan semuanya berada di Bangkinang Kota. Ada 2 unit rumah disewakan oleh oknum dan uang sewanya untuk dia,” terangnya.

Rumah Dinas 33 unit tersebut hanya yang tercatat di Bagian Umum Sekretariat Daerah. Untuk 2 unit rumah yang disewakan oleh oknum tersebut sekarang sudah diproses oleh pihak Kejaksaan. Semua rumah Dinas tersebut sudah sertifikat, ungkap Khairil .

Ketua Pansus aset DPRD Kampar Muhammad Ansar kepada Riaukontras.com digedung DPRD Kampar setelah selesai rapat Pansus mengatakan, “Kita sangat menyayangkan rumah Dinas milik Pemkab Kampar disewakan oleh oknum dan uang nya untuk dia,” terangnya.

Seharusnya hal seperti ini tidak boleh terjadi, kita minta kepada Pemerintah daerah untuk menertibkan rumah Dinas tersebut. Rumah Dinas jelas peruntukan nya dan tidak boleh sembarang orang menempatinya dan apalagi disewakan rumah Dinas oleh oknum, tegas Muhammad Ansar.

Penulis: Yal

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*