Kampar, detik45.com – Tinggal 2 hari lagi waktu pengurusan surat keterangan bebas temuan dari Inspektorat Kabupaten Kampar untuk bagi calon Kepala Desa (Kades) dari petahana dan mantan Kades. Sampai hari ini, Senin (11/10) baru 53 orang calon Kades telah selesai mengurus surat keterangan bebas temuan di Inspektorat Kampar.
Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridarmawan kepada detik45.com di ruangan kerjanya, Senin siang (11/10) mengatakan, “Sampai hari ini baru 53 calon Kades telah selesai mengurus surat keterangan bebas temuan,” terangnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Febrinaldi Tridarmawan, dari 53 calon Kades yang telah selesai surat keterangan bebas temuan tersebut, 19 orang merupakan mantan Kades dan 34 Kades petahana.
Kita di Inspektorat Kampar hanya memberikan waktu kepada calon Kades untuk mengurus surat keterangan bebas temuan sampai tanggal 13 Oktober dan hanya tinggal 2 hari lagi, katanya.
Untuk diketahui, bagi calon Kades dari Petahana dan mantan Kades yang ingin maju pada Pilkades serentak tahun 2021 ini wajib ada surat keterangan bebas temuan dari Inspektorat. Kalau tidak ada surat keterangan bebas temuan, maka calon Kades dari Petahana dan mantan Kades tidak bisa ikut Pilkades serentak karena tidak memenuhi syarat administrasi.
Penulis: Yal
Leave a Reply