Tinggal 2 Hari Lagi, Baru 53 Orang Sudah Siap Surat Keterangan Bebas Temuan

Kampar, detik45.com – Tinggal 2 hari lagi waktu pengurusan surat keterangan bebas temuan dari Inspektorat Kabupaten Kampar untuk bagi calon Kepala Desa (Kades) dari petahana dan mantan Kades. Sampai hari ini, Senin (11/10) baru 53 orang calon Kades telah selesai mengurus surat keterangan bebas temuan di Inspektorat Kampar.

Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridarmawan kepada detik45.com di ruangan kerjanya, Senin siang (11/10) mengatakan, “Sampai hari ini baru 53 calon Kades telah selesai mengurus surat keterangan bebas temuan,” terangnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Febrinaldi Tridarmawan, dari 53 calon Kades yang telah selesai surat keterangan bebas temuan tersebut, 19 orang merupakan mantan Kades dan 34 Kades petahana.

Kita di Inspektorat Kampar hanya memberikan waktu kepada calon Kades untuk mengurus surat keterangan bebas temuan sampai tanggal 13 Oktober dan hanya tinggal 2 hari lagi, katanya.

Untuk diketahui, bagi calon Kades dari Petahana dan mantan Kades yang ingin maju pada Pilkades serentak tahun 2021 ini wajib ada surat keterangan bebas temuan dari Inspektorat. Kalau tidak ada surat keterangan bebas temuan, maka calon Kades dari Petahana dan mantan Kades tidak bisa ikut Pilkades serentak karena tidak memenuhi syarat administrasi.

Penulis: Yal

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*