Ketua Pemuda Milenial Dukung Penuh Proses Praperadilan di Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru Tanpa Ada Intervensi

Pekanbaru, Detik45.com – Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru Mendukung Penuh Proses Praperadilan di Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru. Hal itu di ungkapkan oleh Ketua Milenial Kota Pekanbaru, Teva Iris Ke Media Detik45.com melalui Via Pesan, Rabu (3/10/2021).

Pihaknya meminta hakim menegakkan ke adilan di atas kebenaran tanpa ada intervensi.

“Semoga pak Hakim yang kami hormati bisa Berdiri di atas kebenaran tanpa ada intervensi dari pihak manapun, Proses ini kita akan kawal nanti sampai putusannya,”ucap Iris dengan nada tegas.

Mereka diminta tim hukum Polresta, kata iris, untuk menjelaskan kronologis kejadian. IYS dan suaminya MN dengan lancar memberikan keterangan, hal ini sangat berbeda dengan beberapa keterangan dari saksi pemohon disaat diminta menjelaskan kronologis kejadian pada sidang hari Senin (1/11) kemarin.

“Sebagaimana keterangan saksi pemohon yang berbelit belit kemarin, hari ini justru IYS dan suaminya MN memberikan keterangan dengan detail dan rinci terkait kejadian pengeroyokan, Ia, anaknya dan MN di Jalan Irkap tersebut,”tandas Ketua Milenial.

Namun beberapa keterangan dari saksi, sambung Iris, pemohon yang dihadirkan pada (1/11) justru bertolak belakang dengan apa yang disampaikan oleh IYS dan MN hari ini, di antaranya saksi pemohon yang mengatakan melihat MN membawa besi putih, justru MN membantah bahwa dia membawa kunci roda untuk menyerang warga,”tutup iris.

Dikutip dari halaman beberapa Media, sidang pra pradilan nomor : 16/Pid.Pra/2021/PN Pbr yang digelar Selasa (2/11/2021) di Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Polresta Pekanbaru.

Dimana IYS dan suaminya MN dengan lancar memberikan keterangan, hal ini sangat berbeda dengan beberapa keterangan dari saksi pemohon di saat diminta menjelaskan kronologis kejadian pada sidang tanggal 1/11/2021 kemarin.

Sebagaimana keterangan saksi pemohon yang berbelit belit kemarin, hari ini justru IYS dan suaminya MN memberikan keterangan dengan detail dan rinci terkait kejadian pengeroyokan ia, anaknya dan MN di Jalan Irkap tersebut.

Namun beberapa keterangan dari saksi pemohon yang dihadirkan kemarin 1/11/2021 justru bertolak belakang dengan apa yang disampaikan oleh IYS dan MN hari ini, di antaranya saksi pemohon yang mengatakan melihat MN membawa besi putih, justru MN membantah bahwa dia membawa kunci roda untuk menyerang warga.

Reporter : KEND ZAI.

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*