Dana Pilkades Untuk 60 Desa di Kampar Terancam Tidak Cair Sampai Hari Pemilihan

Ilustrasi

Kampar, detik45 com – Sungguh malang nasib panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tingkat Desa di Kabupaten Kampar, terutama bagi Desa yang ikut Kepala Desa (Kades) nya maju sebagai calon Kades dan terancam dana untuk Pilkades tidak cair sampai tanggal 24 November 2021 atau sampai hari pemilihan.

Salah seorang panitia Pilkades tingkat Desa yang juga Sekretaris Desa di Kecamatan Tambang yang tidak mau disebut nama nya kepada detik45.com melalui telepon genggam, Kamis sore (18/11) mengatakan, “Sampai hari ini dana untuk Pilkades di Desa kami belum cair,” terangnya.

Diterangkan nya lebih lanjut, informasi nya dana Pilkades masuk ke rekening kas Desa. Dana Pilkades baru bisa dicairkan setelah Pilkades selesai, karena proses pengajuan dana Pilkades wajib ditanda tangan oleh Kades dan sekarang ini posisi Kades kami dalam keadaan cuti karena ikut Pilkades.

Sekarang ini, kami terpaksa kerja keras dan harus berhutang ke sana – ke sini untuk menyukseskan Pilkades. Untuk honor anggota KPPS dan Linmas dan kami tidak mungkin berhutang, terangnya dengan agak mengeluh.

Pernyataan yang sama juga dilontarkan oleh salah seorang Sekretaris Desa di Kecamatan XIII Koto Kampar yang juga tidak mau disebut namanya melalui telepon genggam mengatakan, “Dana untuk Pilkades di Desa kami tidak akan cair sampai hari pemilihan atau hari pencoblosan, karena dana untuk Pilkades wajib ditanda tangan oleh Kades,” ungkapnya.

Diterangkan nya lebih lanjut, Kades kami sekarang ini dalam kondisi cuti karena ikut calon Kades dan ia baru masuk kerja setelah Pilkades selesai. Untuk pengajuan pencairan dana Pilkades baru bisa Ilustrasidiajukan setelah Pilkades selesai.

Sekarang ini panitia Pilkades tingkat Desa bekerja tanpa ada anggaran dan terpaksa berhutang untuk menyukseskan Pilkades di Desa kami, terangnya dengan agak mengeluh.

Menurut data yang didapat di Inspektorat Kabupaten Kampar jumlah calon Kades dari petahana sebanyak 64 orang yang mendapat surat keterangan bebas temuan. Surat keterangan bebas temuan dari Inspektorat Kabupaten merupakan salah satu syarat untuk bisa lolos menjadi calon Kades bagi Kades. Untuk Desa yang ikut Pilkades serentak di Kampar tahun 2021 berjumlah 100 Desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kampar Afrizal ketika dihubungi melalui telepon genggam belum berhasil, baik pesan singkat yang dikirim tak kunjung dibalas.

Reporter: Apriyaldi

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*