Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu seberat 22,40 Gram di Musnahkan Resnarkoba Polres Kampar

Ket Foto : Resnarkoba Polres Kampar Laksanakan Giat Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu Bertempat Diruang Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH(Baju Kemeja Biru Paling Kanan) Polres Kampar (Foto: Humas Polres Kampar)

KAMPAR, Detik45.com – Resnarkoba Polres Kampar Pada hari Kamis (16/6/2022) sekira Pukul 10.10 Wib bertempat diruang Kasat Narkoba Polres Kampar, dilaksanakan Giat Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu Tangkapan Satnarkoba Polres Kampar.

Narkotika yang akan dimusnahkan berasal dari Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu Hasil Tangkapan Satnarkoba Polres Kampar dengan Tersangka an. DS alias D.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH, yang dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang, diwakili oleh Petra Jeanny Siahaan, SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar diwakili oleh Pradipta Prihantono SH, Kasat Tahti Polres Kampar, Ipda Alreflus, Kbo Narkoba Polres Kampar Iptu Edi Candra, SH dan Tersangka DS alias D.

Acara pemusnahan narkotika ini dibuka oleh Kasatresnarkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar SH, diawali pembacaan kronologis perkara terkait barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan.

Selanjutnya dilakukan pemusnahan narkotika jenis shabu seberat 22.40 Gram ini, dengan cara dilarutkan dalam air lalu diblender dan dibuang ke tanah depan ruang Sat Resnarkoba.

Usai pemusnahan dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti oleh saksi-saksi yang hadir, termasuk kedua tersangka selaku pemilik narkotika tersebut.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Sumber : Humas Polres Kampar
Editor    : Adi Umar

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*